DENPASAR | patrolipost.com – Dalam menekan penyebaran Covid-19, Kelurahan Ubung, Denpasar, Bali fokus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun). Kali ini sosialisasi menyasar pelaku usaha di wilayah Kelurahan Ubung, Rabu (2/12/2020).
Lurah Ubung I Wayan Ariyanta mengatakan, kegiatan edukasi ini secara rutin dilakukan di wilayah Kelurahan Ubung.
“Selain edukasi juga mengingatkan kepada pelaku usaha terkait gerakan 3 M serta pemantauan dan pengawasan. Misalnya, apakah alat cuci tangan masih berisi air dan sabun apa masih tersedia atau tidak dan sudahkah pelaku usaha penerapkan Protokol Kesehatan,” ujar I Wayan Ariyanta, saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Ariyanta menyampaikan bahwa kepada para pemilik warung dan toko di masa pandemi ini untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini merupakan antisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung. Ariyanta juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan sebagaimana telah dianjurkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menuju masyarakat dengan kebiasaan atau tatanan hidup normal baru.
“Masyarakat dapat terus meningkatkan disiplin Prokes mengingat saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif,” harapnya.
Sosialisasi 3M ini melibatkan tim yang terdiri dari Linmas bersama Pecalang Banjar, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibnas serta Kelian Banjar Kelurahan Ubung, dengan menyasar sebanyak 15 pelaku usaha. Saat sosialisasi masih ditemukan beberapa pelaku usaha dan warga yang tidak menggunakan masker, sehingga tim gabungan langsung memberikan teguran kepada pelanggar. (cr02)