Kementerian PPPA Evaluasi Pelaksana PUG Kabupaten Gianyar

kementrian 22aaaa
Evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PGU) di Kabupaten Gianyar dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/11/2023). (kominfo/eka)

GIANYAR | patrolipost.com – Guna mengetahui capaian indikator Pengarusutamaan Gender (PUG) di masing-masing Kementerian/Lembaga dan Daerah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan PUG di Kabupaten Gianyar. Evaluasi yang berorientasi pada capaian tingkat output dan outcome dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/11/2023).

PUG merupakan strategi yang diharapkan untuk memastikan semua masyarakat (laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya) dapat mengakses dan mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan.

Evaluasi ini dilakukan dalam rangka menilai sejauh mana upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) di Kabupaten Gianyar. Hasil dari evaluasi ini, sebagai bentuk pengakuan serta apresiasi atas komitmen dan peran Pemerintah Daerah, akan diberikan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), dengan tingkatan predikat mulai dari Pratama, Madya, Utama dan tingkatan paling tinggi adalah Mentor.

Dimana Kabupaten Gianyar sebelumnya telah melakukan evaluasi tahap pertama (Evaluasi Mandiri) dan tahap kedua (Verifikasi Administrasi). Dari kedua tahapan evaluasi tersebut Kabupaten Gianyar dinyatakan berhasil dan dapat melanjutkan ke tahap ketiga yaitu verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada hari ini.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan I Ketut Pasek Lanang Sadia yang mewakili Pj Bupati Gianyar mengatakan berdasarkan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, dimana strategi PUG diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan. Sehingga melalui pembangunan yang dilaksanakan diharapkan semua bisa terlibat dan bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Tujuan dari PUG adalah memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan telah setara dan adil bagi laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” kata Pasek Lanang Sadia.

Lanjutnya, dalam mewujudkan percepatan pelaksanaan PUG, Pemerintah Kabupaten Gianyar terus menerus mengupayakan peningkatan Pengarusutamaan Gender. Pertama, dari segi kelembagaan PUG, sudah terbit Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender sebagai payung hukum pelaksanaan PUG di Kabupaten Gianyar.

Kedua, dari segi SDM yang terlatih, sudah dilaksanakan sosialisasi maupun pelatihan hingga sampai di tingkat desa/kelurahan, baik untuk penguatan pokja, focal point, perencana di kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan juga bagi lembaga masyarakat, aparat penegak hukum dan lainnya.

Serta yang ketiga, adanya inovasi yang mendukung penyelenggaraan PUG, seperti salah satunya adalah Puspa Aman yang dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan inovasi bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kesehatan serta inovasi-inovasi lainnya.

Sementara itu, Plt. Asdep PUG Bidang Politik & Hukum/ Asdep PHASIPA Kementerian PPPA RI, Rr. Endah Sri Rejeki, S.E, M.IDEA, Ph.D mengatakan evaluasi penyelenggaraan PUG merupakan dasar pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya di tahun 2023 yang dilaksanakan di tingkat nasional maupun daerah. Guna pemerataan manfaat hasil pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak.

Dimana evaluasi kali ini berbeda dengan evaluasi sebelumnya, di masa pandemic covid-19 dilakukan secara online, namun pada evaluasi tahun 2023 kembali dilakukan dengan offline. Selain itu, Kementerian PPPA juga merevitalisasi penyelenggaraan PUG dari tujuh proses pembangunannya. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaannya, pemantauan, evaluasi, pengawasan hingga sampai pengukuran.

“Tentunya revitalisasi yang kami lakukan di tahun 2021 juga berdampak pada evaluasi yang sekarang kami lakukan. Dimana sebelumnya ada tujuh prasyarat PUG sekarang disederhanakan menjadi 3, yaitu aspek kebijakan, aspek lembaga, dan yang ketiga data terpilah. Nah ini menjadi dasar melakukan analisis gender,” kata Endah Sri Rejeki. (kominfo/eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *