SURABAYA | patrolipost.com – Nasib apes dialami seorang janda asal Gresik, usai bertemu dengan pria yang ia kenal dari aplikasi kencan.
Perempuan berinisial EW, harus menelan pil pahit lantaran kehilangan sepeda motor, akibat dibawa kabur oleh pria yang ia temui.
Dilansir Kamis (4/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis mengatakan bahwa kisah bermula dari EW yang berkenalan dengan terdakwa Mohammad Sultoni melalui aplikasi Omi di media sosial.
Dia mengaku sebagai seorang mekanik dan tinggal di daerah Rungkut, Surabaya.
Kemudian, terdakwa datang ke rumah EW yang berada di Kebomas Gresik. Mereka mengobrol layaknya orang kencan dan merasa cocok.
Hal itu pun membuat terdakwa datang untuk apel beberapa kali.
Sampai suatu hari, EW diajak jalan-jalan sekaligus menjenguk ibunya di Rungkut Surabaya. Mereka menaiki motor Honda Vario 125 tahun 2020 bernopol W 6712 DL milik EW dengan terdakwa yang menyetir.
Keduanya lalu berhenti di minimarket Jalan Panjang Jiwo. Terdakwa menyuruh EW membeli minuman untuk ibunya dan memberi EW uang Rp100 ribu.
Namun, saat EW masuk ke minimarket, terdakwa malah membawa kabur sepeda motor korban ke rumahnya di Desa Trosobo, RT 02/RW 02, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Terdakwa kemudian mengeluarkan barang dalam jok motornya berupa STNK, satu buah HP, dan uang senilai Rp250 ribu.
“Terdakwa menjual sepeda motor itu dengan melalui media sosial dengan harga Rp8,6 juta laku Rp8,1 juta,” terang jaksa.
Akibat dari kejadian tersebut, EW mengalami kerugian sebesar Rp23 juta.
Terdakwa akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Tenggilis Mejoyo, 7 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. (305/jpc)