Kendati Pandemi Covid-19, Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tetap Berjalan

Kadis PKP Bangli, I Wayan Sarma.

BANGLI | patrolipost.com – Di tengah pandemi Covid-19 beberapa kegiatan fisik di Kabupaten Bangli yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dipangkas  atau ditiadakan. Namun tidak demikian dengan kegiatan fisik di sektor pertanian.

Untuk tahun 2020  diplot anggaran dari DAK  Rp 940 juta  untuk menunjang  sarana prasarana pertanian. Selain itu dari APBN (dana dekon) juga diplot anggaran Rp 660 juta.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma mengatakan tahun ini ada beberpa kegiatan  terkait peningkatan sarana dan prasarana pertanian yakni rehabilitasi  jaringan irigasi.

“Untuk tahun ini ada beberapa kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi menyasar beberapa subak,” ungkap Wayan Sarma, Rabu (27/5/2020).

Kata Wayan Sarma, dari DAK diplot anggaran Rp 940 juta dengan kegiatan meliputi  pembangunan irigasi tanah dangkal / dalam untuk kelompok tani Sari Pertiwi, Desa Songan B Kecamatan Kintamani. Selain itu dibangun 5 unit embung di subak abian di Kecamatan Kintamani yakni  subak abian, Taman Sari Desa Kedisan, subak abian Alas Arum, Desa Abang Songan, subak abian Meta Sari  Desa Catur, subak abian Manik Lestari, Desa Daup  dan subak abian Yeh Buangga Desa Subaya.

Tidak itu saja juga dibangun DAM Parit di subak Uma Desa, Desa Abuan Kecamatan Susut  serta pembangunan dua pintu air di subak Deman Desa Apuan Kecamatan Susut dan Subak Tampuagan Tempek Candi, Kecamatan Tembuku.

”Untuk tahap  kegiatan  baru  masuk  pada pembukaan rekening dari subak  dan kegiatan dipatok pengerjaanya sudah tuntas bulan Oktober,” tegas  Kadis asal Kecamatan Tembuku ini.

Sementara dari APBN diplot anggaran Rp 660 juta untuk perbaikan jaringan irigasi dengan menyasar 16 subak yang tersebar di empat kecamatan. Adapun kegiatan meliputi pembangunan embung untuk menunjang  sub sektor holtikultura dan mendukung peternakan serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier.

“Untuk kegiatan sudah berjalan dan proses pengerjaan dilakukan secara swakelola,”  jelas Wayan Sarma.

Menurut Wayan Sarma memang untuk kegiatan fisik bersumber dari DAK di beberapa instansi dipangkas untuk penanggulangan Covid-19. Kegiatan bisa berjalan karena  sebelum pandemi Covid-19  sudah dilakukan tanda tangan kontrak dengan penerima kegiatan, sehingga praktis kegiatan harus berjalan.

Sementara disinggung kegiatan yang bersumber dari APBD, kata Wayan Sarma untuk semua kegiatan dari  APBD ditunda pelaksanaannya  karena anggaran dialihkan  untuk penanganan Covid-19.

”Karena situasi dan kondisi  ada beberapa kegiatan memang tidak bisa berjalan tahun ini khususnya yang sumber dananya dari APBD,” sebut  Wayan Sarma. (750)

Pos terkait