Keributan di Skate Park Kuta Viral di Media Sosial, Petugas Jagabaya Jadi Korban

pelaku keributan
Pelaku keributan diamankan di Mapolsek Kuta. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Keributan terjadi di Skate Park Jl Pantai Kuta, Badung dan viral di media sosial Instagram. Seorang petugas Jagabaya (pengamanan desa) berinisial IMU (33) menjadi korban dalam insiden tersebut.

Pada hari itu, Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 00.30 Wita, IMU yang sedang bertugas patroli bersama petugas keamanan lainnya di sekitar Jalan Pantai Kuta melihat beberapa anak muda mengendarai sepeda motor NMAX tanpa nomor polisi dengan cara standing di traffic light depan SD 1 Kuta. IMU bersama rekannya kemudian menegur pelaku berinisial GKEP (21) dan teman-temannya. Namun, mereka tidak terima dan malah memacu sepeda motor mereka dengan kecepatan tinggi.

Bacaan Lainnya

Korban sempat mengejar pelaku dan teman-temannya, namun tidak berhasil menemukan mereka. Tak lama kemudian, korban melihat pelaku di area parkiran Skate Park. Ketika korban mendekat dan memarkir sepeda motornya, pelaku malah memukul korban di bagian dahi dan bibir, serta memukul kepala bagian belakang hingga korban terjatuh.

Ketika korban hendak bangun, pelaku menarik rambut korban ke bawah sambil memukul kepala belakangnya berkali-kali, menyebabkan kepala korban mengalami benjolan. Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.

Setelah kejadian tersebut, korban dan petugas Jagabaya lainnya berusaha meminta bantuan dengan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kuta. Beberapa warga di sekitar lokasi merekam dan memposting kejadian tersebut hingga viral di media sosial.

Korban saat ini masih menjalani perawatan karena mengalami sakit pada kepala. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Kuta di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Utara, Kamis (18/7/24) sore.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *