Ketua DPRD Klungkung Sidak Komposting di Kawasan PKB Gunaksa

sidak pkb
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom inspeksi komposting di PKB Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Memastikan akurasi informasi serta memproteksi kelestarian lingkungan di megaproyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, melakukan peninjauan lapangan (sidak) ke area pengolahan kompos di seputaran embung PKB, Desa Gunaksa, Klungkung, Jumat (22/5/2026).

Dalam sidak itu Gung Anom didampingi unsur jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung.

Bacaan Lainnya

Fokus utama dari sidak ini adalah untuk melakukan validasi fisik secara langsung terkait isu adanya material sampah plastik yang disinyalir menyusup ke dalam pasokan cacahan sampah organik yang dialokasikan sebagai bahan baku pupuk kompos. Lahan komposting terpadu ini sendiri memanfaatkan area seluas kurang lebih 5 hektar.

“Kami tadi cukup lama memastikan di lokasi, selama 4 bulan proses jadi pupuk alami,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan dengan petugas teknis di lapangan, pengolahan kompos di area penyangga PKB ini menggunakan sistem tanam urug. Petugas menyediakan lubang raksasa dengan ukuran panjang 50 meter, lebar 40 meter, dan kedalaman mencapai 3 meter.

“Sampah organik dimasukkan ke dalam lubang tersebut secara bertahap, kemudian diurug kembali menggunakan lapisan tanah topografi,” jelasnya menirukan petugas.

Untuk dapat memenuhi satu lubang raksasa tersebut, dibutuhkan waktu penampungan sekitar 2 bulan, dengan ritme pasokan bahan baku berkisar antara 2 hingga 6 armada truk per hari.

“Proses menjadi pupuk alami memakan waktu 1,5  sampai 2 bulan,” imbuhnya.

Setelah matang, area tersebut akan digali kembali untuk dimanfaatkan guna menghijaukan vegetasi PKB.

Dari hasil penyisiran mendetail di bibir lubang pengolahan, Gung Anom memastikan bahwa pasokan yang turun pada Jumat siang, steril dari sampah plastik yang tercampur.

Sistem pengamanan di gerbang masuk dan zona inti terpantau telah berjalan secara struktural. Saat ini, terdapat 3 orang personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali yang bersiaga penuh di pintu gerbang utama untuk memeriksa manifest surat jalan sekaligus menyortir karakteristik bahan kompos yang masuk.

Sementara itu, untuk pengawasan melekat di titik krusial penurunan (unloading) material, diterjunkan 2 hingga 3 orang petugas dari DLH Kota Denpasar yang bekerja bergantian menggunakan sistem shift teratur setiap satu minggu sekali.

Di sisi lain, Perbekel Desa Gunaksa I Wayan Sadiarna menyatakan bahwa secara prinsip sosiologis, pihak pemerintah desa dan masyarakat adat setempat sama sekali tidak keberatan dengan adanya penempatan volume sampah organik di wilayah mereka. 

Mengingat lahan tersebut merupakan aset resmi Pemprov Bali dan operasionalnya terbukti bersih tanpa memicu aroma bau busuk yang mengganggu pemukiman.

Kendati demikian, Sadiarna sangat mengapresiasi kepekaan Ketua DPRD Klungkung yang langsung turun mengecek ke lapangan bersama penegak Perda. Ia berharap instansi horizontal terus memperketat lini penjagaan agar tidak kebobolan oleh oknum luar.

“Kami juga sangat berharap ada pengawasan yang intens dan berkelanjutan. Yang kami takutkan, jika kawasan komposting seluas 5 hektar ini dibiarkan longgar tanpa penjagaan ketat, ada oknum-oknum liar tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dengan membuang sampah domestik sembarangan melalui akses masuk di sisi barat kawasan ini,” kata Sadiarna. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *