Ketua Garda Edi-Weng Menilai Bawaslu dan KPU Mabar Tebang Pilih dalam Menindak Pelanggaran Pilkada

garda edi weng
Edison Risal, Ketua Garda Edi - Weng. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Ketua Garda Edi – Weng, Edison Risal meminta KPU dan Bawaslu Manggarai Barat adil dalam menindaklanjuti segala informasi terkait kecurangan penyelenggaraan Pemilukada Manggarai Barat. Edison menyampaikan sikap Bawaslu dan KPU yang condong hanya menindaklanjuti informasi dari satu pihak saja cenderung akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kalau penyelenggaranya tidak sehat, tidak netral tentu bisa memantik konflik di tengah masyarakat dalam perhelatan Pilkada ini,” kata Edison Risal, Sabtu (26/10/2024).

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Edison menyampaikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan proses Pemilukada Mabar kurang merespons sejumlah keluhan dan kekhawatiran yang beredar di tengah masyarakat.

“Misalnya, penempatan dan pemasangan atribut kampanye dari KPU yang menurut kami tidak memperhatikan etika dan menyinggung pendukung Edi Weng. Satu sisi Bawaslu selama ini hanya selalu mencari kesalahan Edi Weng, sementara hal nyata yang terlihat jelas di ruang terbuka semacam sengaja dibiarkan,” jelasnya.

“Kalau penyelenggaranya tidak sehat, ya tentu akan mencederai proses demokrasi yang tengah kita jalani. Karenanya, kami meminta agar penyelenggara bersikap adil, netral, reaktif dan responsif terhadap berbagai pengaduan semua pihak, bukan hanya pengaduan pihak sebelah,” lanjutnya.

Edison juga menyoroti kinerja Bawaslu Mabar yang terkesan hanya menunggu laporan dan tidak aktif menjemput informasi di lapangan.

“Tugas Bawaslu itu tidak hanya menunggu pengaduan, tetapi harus aktif menjemput informasi. Kami mendapat informasi, ada dugaan pemberian uang ke masyarakat dengan modus membagi kaos paket, di dalam kaos diselipkan uang, ini juga dibiarkan oleh Bawaslu,” ujar Edison.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius Menti saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebut, saran perbaikan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap tidak sesuai etika sudah ditindaklanjuti ke KPU Mabar.

“Untuk pemasangan APK yang kesannya tidak memperhatikan etika (tumpang tindih) kami sudah menyampaikan saran perbaikan ke jajaran KPU dan KPU beserta jajarannya sudah menindaklanjutinya dengan melakukan pembongkaran dan dipasang ulang,” ujar Frumen.

Frumen juga menyebut, pernyataan Ketua Garda Edi – Weng terkait sikap tebang pilih Bawaslu dalam penindakan pelanggaran tidaklah benar.

“Terkait pernyataan bahwa Bawaslu tebang pilih soal tindakan pelanggaran, saya kira pernyataan itu tidak benar. Soal APK itu kami dapatkan informasi pertama dari pak Ical, dan setelah Pak Ical menginformasikan kepada kami, seketika itu juga kami menyampaikan kepada jajaran pengawas pemilihan untuk melakukan pengawasan dan penelusuran dan hasilnya seperti yang saya sampaikan di poin sebelumnya. Jadi kami hadir untuk keadilan pemilu bukan untuk Paslon tertentu,” jelas Frumen.

Selain itu, Frumen juga menyampaikan hingga kini, berdasarkan hasil pengawasan tim pengawas, pihaknya belum mendapatkan temuan adanya pelanggaran money politik yang dilakukan oleh Paslon tertentu namun informasi tersebut akan ditelusuri oleh Bawaslu Mabar.

“Terkait informasi itu, sampai saat ini kami belum menerima laporan dari masyarakat maupun temuan hasil pengawasan jajaran pengawas pemilihan akan tetapi kami akan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut,” tutupnya. (334)

Pos terkait