BANGLI | patrolipost.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangli melakukan aksi bagi bunga dan stiker anti korupsi kepada pengendara di seputaran Kota Bangli. Aksi yang berlangsung Senin (6/1) pagi dipimpin langsung Ketua PN Bangli, I Gede Putu Saptawan.
Sebelum melakukan aksi bagi bunga, dilakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan seluruh staf di lingkungan PN Bangli. Hal ini sebagai simbol semangat agar masyarakat dan seluruh jajaran PN Bangli bersama-sama berjuang untuk memberantas korupsi.
Humas PN Bangli, AA Putra Wiratjaya menyatakan pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas bagi aparatur PN Bangli bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas di awal kerja tahun 2020, diharapkan agar spirit Pakta Integritas menjadi pijakan dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.
Sementara itu dalam Pakta Integritas memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Gede Putu Saptawan pun mewanti-wanti seluruh aparatur PN Bangli agar selalu menjaga citra dan kredibilitas PN Bangli melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja PN Bangli.
“Harapan kami dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” imbuhnya. (750)