KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Obyek Wisata Kerta Gosa

knpi
Ketua DPD KNPI Klungkung AA Gde Mega Ary Putra. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung I Made Satria.

Surat penolakan tersebut merupakan respons terhadap arahan Senator RI Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MSW III, dalam pertemuan antara perwakilan DPD RI Bali dengan Pemkab Klungkung pada 13 Mei 2026 lalu. Dalam pertemuan itu, muncul wacana untuk membangun patung baru di kawasan Kerta Gosa pada tahun anggaran 2026/2027.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD KNPI Klungkung Anak Agung Gde Mega Ary Putra, ditemui Rabu (20/5/2026) menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati penetapan Raja Klungkung XI tersebut sebagai Pahlawan Nasional sejak 6 November 2023. Namun, ia menilai pembangunan patung baru di Kerta Gosa tidak perlu dilakukan karena bentuk penghormatan visual sudah terpenuhi di tempat lain.

“Patung beliau sesungguhnya sudah ada di dalam Monumen Ida I Dewa Agung Jambe. Selain itu, penamaan Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe juga sudah menjadi bentuk penghormatan yang luar biasa,” ujar Mega Ary Putra, didampingi Sekretaris IDG Krisna Adhi Nugraha, baru baru ini.

Alasan Penolakan dan Nilai Estetika Heritage

Lebih lanjut, KNPI Klungkung membeberkan beberapa alasan utama di balik penolakan tersebut yang terangkum dalam beberapa poin pernyataan sikap:

  • Menjaga Keaslian Cagar Budaya: 

Kawasan Kerta Gosa memiliki nilai sejarah dan estetika tinggi sebagai kawasan heritage. KNPI khawatir penambahan struktur baru tanpa kajian mendalam justru akan merusak tata ruang historis dan keaslian visual kawasan yang sangat sensitif tersebut.

  • Efisiensi Anggaran: 

KNPI berpandangan bahwa anggaran pemerintah daerah sebaiknya diprioritaskan untuk program-program kerja yang dinilai lebih mendesak dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat Klungkung.

  • Optimalisasi Sosialisasi: 

Daripada membangun patung baru, pemerintah daerah didorong untuk lebih masif menyosialisasikan keberadaan patung dan nama alun-alun yang sudah ada kepada publik.

“Semua prasyarat sebagai pahlawan nasional sudah terpenuhi. Sekarang tinggal bagaimana tugas pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan patung di monumen dan nama-nama tempat yang sudah diganti untuk menghormati beliau,” tegas Gung Mega.

Sebagai bentuk keseriusan, surat pernyataan sikap dari DPD KNPI Klungkung ini juga turut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya:

  1. Ketua DPRD Klungkung
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Klungkung
  3. Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung
  4. Kepala Dinas Pariwisata Klungkung
  5. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Kabupaten Klungkung
  6. DPD KNPI Provinsi Bali
  7. Majelis Pemuda Indonesia Kabupaten Klungkung. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *