Komplotan Pembobol 21 Villa di Sanur dan Kuta Utara Diringkus

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil menggulung 4 anggota komplotan pembobol 21 villa di wilayah Sanur dan Kuta Utara. Terakhir, Tim Resmob menangkap Agus Gede Swastika (26) di Alun-alun Ambulu Jember, Jawa Timur, Rabu (20/8) sekira pukul 19.00 Wita.

Pelaku Agus Gede Swastika alias Agus Bali ditangkap berdasarkan Dumas No reg : Dumas/207/VIII/2019/SPKT III/Sek Kuta Utara, tgl 16 Agustus 2019, dan Laporan Polisi : LP-B/118/VIII/2019/Polsek Densel tgl Agustus 2019.  Ada dua TKP yakni Villa Ambara Gang Jalak, Kuta Utara, Badung pada hari Kamis 15 Agustus 2019, sekitar pukul 14.15 Wita, dan Villa di Jl Pungutan No 103 B Denpasar Selatan.

Bacaan Lainnya

“Modusnya, pelaku memasuki villa dengan memanjat tembok dan merusak pintu masuk kamar, kemudian mengambill barang-barang milik tamu yang menginap seperti laptop, camera, jam tangan dan perhiasan,” beber Direktur Reskrimun Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, dalam rilisnya, Kamis (22/8).

Dari tersangka Agus Bali yang beralamat di Dusun Kayumas Kelod, Kelurahan Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur ini disita barang bukti 1 buah Camera Sony NX, 1 Camera GoPro, 1 tas rangsel warna merah, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, sejumlah perhiasan cincin dan kalung dan jam tangan.

Korban atau pelapor adalah WNA Jerman bernama Matred Gerhard Botschek (55), alamat Ambara Villas, Gang Jalak, Tibubeneng, Kuta Utara Badung.  Dalam laporannya, Matred menyebutkan, Kamis 15 Agustus 2019 sekira pukul 14.15 Wita dia keluar villa sekitar pukul 14.00 Wita untuk memesan Taxi Grab ke Pantai Batu Bolong, Pura Tanah Lot, Restauran Banh Mi dan Beans.
Sekitar pukul 20.30 Wita dia pergi ke warung Ambara untuk memesan makanan. Anaknya menelepon sekitar pukul 20.35 Wita mengabarkan bahwa dirinya mengalami perampokan dan barang-barang seperti Laptop, Camera 2 Go Pro, uang 230 Euro, sound box JBL hilang. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polda Bali melakukan lidik di seputar TKP dan didapatlah info di Villa Ambara ada 2 orang menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX hitam warna hitam tanpa Nomor Polisi. Dari info tersebut didapatlah ciri-ciri pelaku, salah satunya adalah residivis pelaku pembobol villa bernama Agus Bali dan Yande.
Selanjutanya Tim mencari keberadaan kedua pelaku di kosannya di Jalan Gunung Soputan, didapatlah pelaku atas nama Yande di kosan tersebut. Dari keterangan Yande bahwa dirinya melakukan pencurian di villa daerah Canggu bersama kakaknya bernama Agus Bali yang sudah pergi ke Ambulu Jember, Jawa Timur.

Selasa 20 Agustus 2019, Tim Resmob berangkat ke wilayah Jember Jawa Timur, tepatnya di wilayah Ambulu untuk mencari keberadaan Agus Bali. Dari hasil lidik didapatlah info bahwa pelaku sering main di alun-alun Ambulu Jember, dan anggota Unit Resmob langsung meluncur ke alun-alun. Rabu 21 Agustus 2019 sekira 19.00 Wita Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap Agus Bali.

Dari hasil introgasi Agus Bali mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 21 TKP bersama pelaku lainnya.

“Dalam menjalankan aksinya Agus dibantu adiknya I Gede Raka alias Yande (sudah ditangkap), Aditya Ramadan (sudah ditangkap) dan Danu Saputra (sudah ditangkap). Mereka melakukan pencurian di 21 villa di wilayah Sanur dan Kuta Utara, serta 2 pencurian sepeda dayung di Sanur,” ujar Andi.  (pp-02)

Pos terkait