JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan pesawat jet pribadi saat ini tidak lagi ditangani Direktorat Gratifikasi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan saat ini laporan yang dimaksud diproses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan di Direktorat PLPM saat ini berada di tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” jelasnya.
Akan hal itu, Tessa menyatakan Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Ketua Umum PSI itu.
“Iya sudah tidak ke sana lagi (dipanggil Direktorat Gratifikasi), fokusnya tidak ke sana lagi,” ucapnya.
Sekadar informasi, persoalan ini bermula dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gundono yang disinyalir menyewa pesawat jet pribadi mewah saat ke Amerika Serikat (AS).
“USA here we go,” tulis Erina dalam insta story di akun Instagram pribadinya, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Postingan ini lantas mengundang rasa penasaran netizen. Sebab, netizen menduga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menyewa pesawat jet pribadi mewah. Hal ini terlihat saat Erina memamerkan view jendela pesawatnya. (305/snc)