KPK Segera Umumkan Tersangka OTT di Pemkab Klaten

ott klaten1
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Antara)

JAKARTA | patrolipost.com – Setelah menangkap 20 orang, kemudian menggiring 9 orang ke Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan para tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Jumat (15/10/2026) sore ini. Penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui ekspose atau gelar perkara pada Kamis (15/10/2026) malam.

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

KPK kemudian membawa 9 dari 19 orang dari Klaten ke Jakarta, dan seorang yang ditangkap di Jakarta. Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.

Selain itu, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk tong berwarna biru yang diduga dipakai Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.

Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. (ant/zar)

Pos terkait