KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus Bersama 8 Staf

JAKARTA | patrolipost.com – Bupati Kudus M Tamzil terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019). Selain bupati juga diamankan 8 staf, diduga terkait suap dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, dalam keterangan persnya menjelaskan, sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.

“Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata dia. 

Dia menjelaskan, KPK melakukan operasi OTT di Kabupaten Kudus setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi terkait suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

“Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat,” kata Basaria.

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
“Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers,” kata Basaria. (pp-02)

Pos terkait