MANGUPURA | patrolipost.com – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas).
Lidartawan mengatakan, PPID menjadi pintu keterbukaan informasi kepada publik. Khususnya dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh masyarakat dan akademisi untuk mendukung penelitian.
Sejak tahun 2015, KPU telah menjalankan program PPID yang terstruktur dari pusat hingga daerah. Namun, masih ditemukan kendala seperti kekurangan SDM yang kurang kompeten dan kesiapan data yang belum maksimal.
“Termasuk penilaian terhadap pelayanan, keseragaman SOP, serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) di platform website e-PPID,” kata Lidartawan di Kantor KPU Kabupaten Badung, Kamis (5/6/2025).
Selain itu, kinerja Bakohumas juga berperan penting dalam menyebarkan informasi tentang kepemiluan dan kelembagaan KPU.
Dalam rapat evaluasi itu juga dibahas hal terkait peningkatan efektivitas komunikasi melalui media sosial, penyusunan SOP yang lebih sistematis serta pelatihan pembuatan konten kreatif.
Lidartawan menambahkan, seluruh KPU Kabupaten/Kota diharapkan aktif mengunggah kegiatan dan mendorong interaksi publik di media sosial. Termasuk, mengajak masyarakat untuk mengikuti akun resmi KPU.
Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan ini, menegaskan komitmen KPU se-Bali dalam memperkuat pelayanan informasi publik dan komunikasi kelembagaan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
“Evaluasi ini kita harapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” kata John. (pp03)