MAKASSAR | patrolipost.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AS (40) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai menebas pria inisial IK yang merupakan sepupunya sendiri. Pelaku diduga terbakar api cemburu setelah mengklaim ada jam tangan mirip milik korban di kamar istrinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Lingkungan Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, pada Kamis (10/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Insiden penganiayaan bermula saat pelaku menduga korban punya hubungan dengan istrinya setelah melihat ada jam tangan mirip milik korban di kamarnya.
“Jadi pelaku melihat ada jam tangan yang menurut pelaku mirip dengan punya korban di kamar istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman, Senin (14/7/2025).
Dibakar api cemburu, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa parang. Ketika mengkonfirmasi soal jam tangan tersebut, pelaku langsung menebas tangan korban.
“Saat pelaku bertanya soal jam tangan dan kemudian dijawab korban bukan jam tangannya, namun pelaku pun langsung mengayunkan pedang yang sudah ia bawa sebelumnya,” paparnya.
Akibatnya korban mengalami luka di tangan. Istri korban yang juga berada di lokasi kejadian dan hendak melerai juga terkena tebasan parang.
“Korban mengalami luka pada tangan kiri dan istri korban juga mengalami luka iris di tangan saat hendak melerai,” terangnya.
Adapun pelaku dan korban kata Herman masih memiliki hubungan keluarga atau sepupu. Namun korban yang merasa keberatan dengan perbuatan pelaku tetap melaporkan kejadian tersebut.
“Pelaku dan korban ada hubungan keluarga, masih sepupu,” jelasnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat (11/7/2025). Polisi kemudian bergerak mengamankan pelaku pada hari yang sama laporan tersebut dibuat.
“Laporannya masuk Jumat dan kita amankan pelaku pada hari yang sama,” bebernya. (305/dtc)