BANGLI | patrolipost.com – Mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat, Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengumpulkan bendesa adat se-Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli, Rabu (22/7/2020).
Menurut Kapolres, sosialisasi ini merupakan langkah mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru.
“Memasuki adaptasi kebiasaan baru ini, yang paling diperhatikan diantaranya edukasi, regulasi dan eksekusi,” kata AKBP Gusti Dhana.
Terkait dengan regulasi dan eksekusi, Kapolres Bangli mengajak seluruh bendesa adat untuk membuat aturan (awig-awig) di wilayah adat masing-masing terkait penanganan Covid-19.
“Dalam kesempatan ini kami juga mengajak para bendesa adat untuk bersama-sama menjaga nama baik Bali dalam menjalankan adat, budaya dan tradisi pada situasi pandemi Covid-19 ini,” jelas mantan Kapolres Mapii, Papua ini.
Kapolres berharap para bendesa adat untuk mendorong warganya agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas serta membantu pemerintah dalam upaya menekan klaster penyebaran virus Covid-19.
Dalam pertemuan dengan bendesa membahas lebih teknis penanganan Covid-19. Beberapa teknis yang dibahas soal membuat posko pengawasan, memastikan setiap rumah ada fasilitas tempat cuci tangan. Mendisiplinkan masyarakat agar wajib pakai masker di desa, memastikan masyarakat untuk tidak berkumpul yang menyalahi protokol serta memastikan dilaksanakan penyemprotan disinfektan.
“Untuk mengintensifkan pelaksanaanya nanti petugas dari kepolisian akan melakukan patroli ke desa- desa,” ungkap AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. (750)