LABUAN BAJO | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melalui Tim Gugus Tugas Bidang Pemulihan dan Layanan Dasar mengkarantina 9 orang yang baru datang dari zona merah Covid-19 yakni Bali, Surabaya dan Lombok. Ke-9 orang yang berstatus mahasiswa itu datang ke Labuan Bajo menggunakan Kapal Fery, Sabtu (11/4/2020).
Mereka dikarantina di salah satu bangunan milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat yang terletak berdekatan dengan GOR Labuan Bajo. GOR ini sendiri nantinya juga akan digunakan sebagai tempat karantina. Rumah karantina ini nantinya dapat menampung 50 orang.
Ketua Tim Gugus Tugas Bidang Pemulihan dan Layanan Dasar Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Mangiradja mengatakan, proses karantina ke-9 orang dalam perjalanan ini akan berlangsung selama 14 hari dan akan dipantau oleh Tim Gugus Covid-19.
“Total yang dikarantina ada 9 orang dengan masa karantina masing-masing 14 hari terhitung dari tanggal masuk. Tanggal 10 April baru masuk 1 orang dari Sano Nggoang, terus ditambah delapan orang tadi malam (Minggu 12/4/2020). Itu dari berbagai kecamatan diantaranya Kuwus, Welak dan Pacar. Mereka semua itu mahasiswa dari Bali dan Surabaya, daerah zona merah Covid-19,” jelas Agustinus.
Agustinus menjelaskan, orang yang dikarantina merupakan pelaku dalam perjalanan dari daerah zona merah yang telah direkomendasikan oleh berbagai pihak.
“Kami di sini hanya terima dari rekomendasi Tim KKP, Syahbandar dan hasil rekomendasi dari Dinas Kesehatan Manggarai Barat. Teman-teman yang di Pencegahan dan Penanganan punya indicator tersendiri. Begitu ada indikasi mereka infokan ke kami. Prinsipnya kami siap menerima jika ada rekomendasi dari tim-tim itu,” kata Agustinus.
Agustinus juga menjelaskan terkait kesulitan pengadaan sarana dan prasarana pelengkap rumah karantina seperti tempat tidur, kasur dan peralatan mandi. Hal ini dikarenakan banyaknya toko yang menjual peralatan tersebut sudah tutup.
“Kita kesulitan dalam pengadaan tempat tidur dan peralatan mandi. Yang paling mendasar tempat tidur, kasur dan peralatan mandi,” imbuh Agustinus
Selain gedung milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Pemkab Mabar juga menyediakan GOR Labuan Bajo sebagai rumah karantina. Saat ini untuk penggunaan GOR Labuan Bajo sebagai tempat karantina sedang dalam proses menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas pelengkap. Daya tampung GOR sendiri nantinya diperkirakan bisa menampung 100-an lebih orang.
“Kalau pasiennya membludak kita manfaatkan GOR nanti. Tapi sementara masih bisa dihandle di rumah karantina ini,” tutup Agustinus. (334)