Langgar Perda, Satpol PP Klungkung Tertibkan Baliho dan Spanduk

satpol 111111
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk dan banner yang melanggar Perda, Kamis (12/6/2025). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung kembali unjuk gigi melakukan pemberangusan dan penertiban terhadap baliho, spanduk dan banner yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan penertiban menyasar berbagai titik di wilayah Klungkung, Kamis (12/6/2025).

Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Raya Lebah, Jalan Raya Gunaksa, Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, serta kawasan Desa Kusamba. Selain itu, petugas juga menyisir area perkotaan seperti Jalan Flamboyan, Jalan Ngurah Rai, Jalan Gajah Mada, Jalan Teratai, Jalan Cempaka, dan Jalan Jempiring.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Dewa Putu Suarbawa. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) yang turut membantu menyediakan truk tangga untuk menjangkau baliho yang dipasang di ketinggian.

Dihubungi Kasatpol PP Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa terkait penertiban tersebut menyatakan bahwa penertiban baliho, spanduk dan baner yang digelar menyasar Kecamatan Klungkung dan Dawan.

“Dari hasil penertiban, petugas menemukan dan menurunkan total 8 baliho berukuran besar yang dinyatakan sudah usang dan kadaluwarsa, serta tidak sesuai aturan pemasangan sesuai Perda. Selain itu, turut diamankan pula 10 banner dan 1 spanduk yang melanggar ketentuan,” ungkap Dewa Putu Suarbawa tegas.

Satpol PP Klungkung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keindahan kota, keselamatan pengguna jalan, dan penegakan hukum di ruang publik. Penertiban serupa direncanakan akan terus berlanjut secara berkala, termasuk di Kecamatan Banjarangkan. Sedangkan untuk melakukan pebertiban di wilayah seberang Nusa Penida, menurutnya akan dilakukan pada saat waktu yang lain.

“Untuk penertiban di Nusa Penida ada kita rencanakan, cuma belum bisa kami tentukan waktunya, masih menunggu saat yang tepat,” pungkasnya. (855)

Pos terkait