SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 dan 2022 lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Selasa (21/5/2024).
Turut hadir Sekda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Asisten Administrasi Umum Setda Kebupaten Klungkung, Dewa Darmawan dan Kepala OPD terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Jendrika menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan reformasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak, dirasakan langsung oleh masyarakat, birokrasi yang profesional, birokrasi yang lincah dan cepat. Sejalan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Klungkung saat ini sedang melaksanakan reformasi birokrasi dimana salah satu area yang perlu mendapat perhatian adalah manajemen ASN yaitu pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Selamat kepada para PPPK dan PNS yang sudah dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Mari tanamkan jiwa memiliki untuk bersama-sama membangun Kabupaten Klungkung ini ke depan. Hal yang paling penting, jaga sikap disiplin kinerja dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ida Bagus Wirawan Adi Putra menyampaikan bahwa total PPPK yang diangkat untuk formasi tahun 2023 berjumlah 741 orang dengan rincian PPPK jabatan fungsional guru sejumlah 366 orang, jabatan fungsional kesehatan sejumlah 316 orang dan jabatan fungsional teknis sejumlah 59 orang.
Selain pengambilan sumpah pejabat fungsional juga dilaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS dari lulusan STTD, STAN dan IPDN sejumlah 9 orang.
“Selamat kepada PPPK dan PNS yang hari ini diambil sumpah dan janjinya, semoga hari ini menjadi awal yang baik perjalanan pengabdian bapak/ibu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” harapnya. (855)