Lapas Kerobokan Disweeping Tim Gabungan! Petugas Sita Puluhan Benda Berbahaya dan Terlarang

Para petugas beserta barang sitaan dari hasil razia di Lapas Kerobokan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Ratusan petugas gabungan melakukan sweeping dan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Senin (5/4/2021) sore. Puluhan benda berbahaya dan terlarang disita mulai dari pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, rokok elektrik, pisau cutter, handphone, charger handphone dan barang lainnya.

Razia gabungan yang terdiri dari personel Polres Badung, gabungan Petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan, Petugas Balai Pemasyarakatan, Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung itu memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 Tahun 2021 sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.01-15.

Bacaan Lainnya

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK menyebutkan razia berupa penggeledahan di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pengendalian sekaligus monitoring terhadap para narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Diharapkan dengan razia berupa sweeping yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia, dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika maupun barang berbahaya lainnya di dalam Lapas.

“Razia gabungan ini melibatkan ratusan personel, baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, UPT Pemasyarakatan Wilayah Denpasar dan Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung,” ujar mantan Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini.

Menurutnya, Lapas merupakan muara dari suatu proses hukum yang menjadi tanggung jawab kita bersama yang harus bersih dari penggunaan HP, narkoba maupun tindakan melawan hukum lainnya.

Adapun razia bersama yang dilakukan yakni di semua blok yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan yang berjumlah 12 blok hunian dengan jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1.565 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Kapolres Badung yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi SH, Kabag Ops Polres Badung Kompol. Ngurah Riasa SIP, Kasat Sabhara Polres Badung AKP I Ketut Suandi SH dan  Kasipropam Polres Badung Iptu I Ketut Guna Weda serta lebih dari seratus personil gabungan baik dari Polres Badung maupun dari kementerian hukum dan HAM Bali. (pp04)

Pos terkait