DENPASAR | patrolipost.com – Desak Made Darmawati Spd MM, dosen Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka), lewat video yang beredar di media sosial membuat geram umat Hindu Bali. Dalam video itu Darmawati membahas banyak hal terkait agama Hindu yang dianut masyarakat Bali.
Berbicara di atas mimbar, Darmawati yang mengenakan jilbab pink berbicara tentang Trimurti Ketuhanan agama Hindu yakni Brahma, Wisnu dan Siwa. Ia mengaku bingung, mengapa dalam agama itu ada banyak Tuhan.
“Terus ada Trimurti Brahma, Wisnu, Siwa. Pencipta, Pelebur, Pemelihara. Jadi saya lebih bingung juga, kok ada banyak Tuhan gitu loh bapak ibu,” ujar wanita yang juga Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa, Uhamka.
Dia juga bicara tentang ngaben yang membuatnya takut sejak berusia 5 tahun. Hal itu menjadi salah satu alasannya pindah ke agama Islam.
“Kalau setiap saya melihat orang mati, saya merinding dan bisa sakit panas dingin begitu,” ujarnya.
Video tersebut diunggah pengguna Twitter P3nj3l4j4h_id dan dibagikan Mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean, dan beredar luas sejak Kamis 15 April 2021. Akan tetapi, setelah dicek video tersebut telah dihapus. Adapun nama kanal Youtube yang tampak dalam cuplikan video itu yakni Istiqomah TV.
Berbagai elemen masyarakat Bali langsung bereaksi terhadap video yang dianggap melecehkan agama Hindu ini. Tercatat, anggota DPD RI Bali Gede Pasek Suardika melalui video yang diunggah di facebook mengecam keras pernyataan Darmawati.
“Ibu keliru memahami agama Hindu. Jangan menjelekkan agama lain hanya untuk mendapat tepuk tangan dan populeritas,” ujar Pasek Suardika.
Dia juga menyayangkan pernyataan Darmawati yang menyebut bahwa di Bali banyak setannya, Bali sangat gelap karena setan diundang pada malam hari.
“Bali itu tidak gelap Bu, tapi gemerlap. Masyarakat dunia sangat mengagumi Bali. Mereka berbondong-bondong datang ke Bali. Kalau Ibu melihat Bali gelap, mungkin Ibu terjebak oleh halusinasi Ibu sendiri,” katanya.
Sementara itu Yayasan Keris Bali langsung bereaksi dengan mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali, Jumat (16/4/2021) untuk melaporkan dugaan penistaan agama dan UU ITE terkait pernyataan Darmawati di video tersebut. Namun, laporan itu ditolak Polda Bali karena belum disertai bukti yang lengkap.
“Menurut penyidik, ada beberapa ketentuan yang harus penuhi. Ada beberapa unsur yang masih kurang. Contoh siapa yang awal menyebarkan. Dan ini disebarkan dalam konteks apakah untuk umum ataukah di tempat mereka saja. Sehingga itu perlu didalami,” terang Ketua Yayasan Keris Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya kepada awak media usai membuat laporan.
Lanjut Ismaya, terkait pasal penodaan agama belum bisa dibuat menjadi laporan di Polda Bali, sebab menurut penyidik kasus itu harus dilaporkan ke mabes Polri Jakarta.
Sementara itu Forum Advokasi Satya Graha, Sabtu (17/4/2021) besok menggelar Rembug Tokoh Muda Hindu di Coffe Natah Jl Tukad Badung membahas masalah ini. Undangan kegiatan ini disebar melalui WA Group serta medsos lainnya. (*/807)