JAKARTA | patrolipost.com – Tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang mengklaim sebagai seorang Pancasilais sejati. Meskipun pada kenyataannya dia mengaku sudah melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) dan beralih kewarganegaraan menjadi Eropa.
“Saya Pancasila sejati! Lihat yah Youtuber mana di Indonesia yang bikin kuliah Pancasila 1 minggu sekali, cuma saya. Tak tongkrongin, dapet duit nggak? nggak, dikira enak kuliah Pancasila,” kata Jozeph saat berbincang dengan JawaPos.com, Rabu (21/4).
Jozeph mengatakan, melepas kewarganegaraan Indonesia merupakan suatu pengorbanan dari jalur yang dipilihnya menjadi seorang penginjil. Apabila dia tidak melepas kewarganegaraan Indonesia, maka dia akan ditangkap, lalu dipulangkan ke tanah air. Dengan begitu, upayanya untuk mengabdi sebagai hamba Tuhan akan berakhir.
“Kalau saya tidak lepaskan, saya ditangkap, dipulangin. Itu namanya berkhidmat. Saya harus korbankan,” jelasnya.
Dia memahami betul risiko melepas kewarganegaraan Indonesia. Bahkan ketika ada keluarganya meninggal, termasuk orang tuanya, dia tidak bisa mendatangi. Sekalipun kelak pemerintah Indonesia memaafkan seluruh perbuatannya, tapi hal itu tidak akan mengembalikan kehidupannya di Indonesia.
“Sekalipun pemerintah bisa mengeluarkan (saya dari penjara), belum tentu orang-orang islam yang cetek-cetek ini ilmunya bisa memaafkan saya toh,” pungkas Jozeph.
Sebelumnya, seorang Youtuber mencuri perhatian publik karena pernyataannya yang dipandang menista agama Islam. Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang itu mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
Adapun video tersebut berdurasi sangat panjang, yakni tiga jam lebih. Selain mengaku nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26. Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan Rp 5 juta, di wilayah polres berbeda,” sebagaimana pernyataan Jozeph Paul Zhang dalam akun Youtube. (305/dtc)