SERANG | patrolipost.com – Rika Novitasari mengaku mengetahui hubungan perselingkuhan Kades Curug Goong, Salamunasir, dengan istri Suhendi bernama Noviana. Rika dihadirkan dalam persidangan kasus Salamunasir yang disuntik mati oleh Suhendi, yang berprofesi sebagai mantri.
Rika dihadirkan sebagai saksi karena merupakan sahabat dari istri terdakwa, Novi. Rika juga mengaku sama-sama bekerja dengan Novi di Puskesmas Padarincang, Serang.
Rika mengaku pernah melihat foto mesra Novi dengan Salamunasir. Dia juga mengaku pernah mendengar pengakuan Novi menginap di hotel bersama korban. Rika mengaku pernah berselisih dengan Novi karena mengingatkan hubungan gelap korban dengan istri terdakwa.
“Saya iseng, dia (istri terdakwa) punya 2 HP, pas dia piket sibuk dengan HP satunya, dia pergi, kita buka HP-nya, kebuka, kita lihat isinya, setelah itu waduh, pas foto lagi berdua, banyak foto berdua,” kata Rika bersaksi di PN Serang, Senin (31/7/2023).
Hakim menanyakan foto seperti apa yang dilihat oleh saksi. Rika mengatakan ada foto korban dengan istri terdakwa dalam pose bermesraan dan berpelukan.
“Yang lagi mesraan, yang lagi pelukan, kita lihat tanpa sepengetahuan Novi,” ujar Rika.
Hakim lalu menunjukkan beberapa foto antara korban dan istri terdakwa. Termasuk foto keduanya berciuman di dalam mobil.
“Ada yang di mobil lagi ciuman, iya, betul,” ujarnya.
Setelah melihat foto-foto itu, Rika dan teman-temannya sempat menegur korban. Bahkan dia pernah diberi tahu bahwa korban pernah menginap dengan istri terdakwa di hotel.
“Pernahkah salah satu lurah, Novi menceritakan hubungan lebih?” tanya hakim.
“Kalau lebih cerita sih nggak, cuma pernah check-in aja. Ih, kok sampe check-in, segitunya. Berarti hubungannya udah dalam,” jawab Rika.
Ia dan sesama pekerja di Puskesmas Padarincang memang ingin memberi tahu terdakwa Suhendi soal hubungan gelap istrinya dengan korban. Tapi, kejadian penyuntikan mati lebih dulu dilakukan oleh terdakwa.
“Kita mau ngasih tahu, tapi keburu kejadian itu,” ujarnya.
Terdakwa Suhendi sendiri tidak membantah kesaksian dari Rika. Ia juga tahu soal foto-foto mesra istrinya dengan korban termasuk yang berciuman di dalam mobil.
Suhendi mengatakan foto perselingkuhan istrinya itulah yang menyulutnya untuk menyuntik mati korban.
“Begitu melihat foto Yang Mulia (emosi), yang ciuman di mobil, pokoknya saya ngelihat foto banyak di galeri,” ujar Suhendi.
Suhendi adalah terdakwa pembunuhan Kades Curug Goong bernama Salamunasir. Dia didakwa menyuntikkan zat rocuronium ke tubuh korban yang menyebabkan tewas. Ia didakwa dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 juncto Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP. (305/dtc)