LABUAN BAJO | patrolipost.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Manggarai Barat, Marten Mitar optimistis akan memenangkan pertarungan Pilkada 2020. Hal ini didasari pada tingkat kematangan paket Edi – Weng yang hingga saat ini telah melalui semua proses tahapan Pemilukada dengan sukses, meski selalu mendapat hadangan dan percobaan penggagalan oleh pihak lawan.
Hal ini disampaikan Marten menanggapi ditolaknya Gugatan Paket Maria – Sil (Misi) oleh Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Senin (19/10/2020). Sebelumnya, drh Maria Geong PhD dan Silverius Sukur SP (Paket Misi) menggugat KPU Mabar di PTUN Surabaya terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nomor: 90/PL.02.3-Kpt/5315/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020, tertanggal 23 September 2020.
Paket Misi mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU Kabupaten Mabar yang menetapkan paslon Edistasius Endi SE dan dr Yulianus Weng (paket Edi-Weng) sebagai calon bupati dan wakil bupati Mabar.
“Bahwa keputusan PTUN kemarin (Senin, 19/10) Itu meyakinkan bahwa KPUD Mabar tetap berada pada regulasi yang benar. Maka dengan demikian seluruh Informasi yang selama ini menghujat paket Edi – Weng bakalan tidak dicalonkan, bahkan akan dicoret dalam hasil putusan PTUN berakhirlah semua. Paket Edi Weng cukup matang untuk menangkan pertandingan,” ujar Marten saat ditemui di sela Kampanye Paket Edi – Weng di Kecamatan Boleng, Selasa (20/10/2020).
Untuk itu Marten mewakili Paket Edi – Weng mengapresiasi kinerja KPUD Mabar yang dalam pandangannya telah bekerja sesuai dengan garis regulasi yang benar. Tak ketinggalan Marten juga mengapresiasi usaha dari pihak – pihak yang selama ini dinilai selalu berupaya menggagalkan paket Edi – Weng untuk ikut bertarung pada perhelatan Pemilukada Kabupaten Manggarai Barat.
Menurutnya, meskipun cara yang digunakan dirasakan tidak bagus, namun apa yang telah dilakukan oleh kubu lawan dinilai telah ikut membantu mengampanyekan paket Edi – Weng dan hasilnya sangat memuaskan.
“Kami merasa berterimahkasih juga atas segala ocehan selama ini yang ditujukan kepada paket Edi Weng. Bagi kami, mereka sudah menjadi bagian untuk mengampanyekan paket Edi – Weng karena seluruh ocehan dan fitnahan Itu akan berakhir dengan keputusan hukum yang benar. Bagi paket Edi – Weng, teman – teman yang selama ini sering menghujat adalah sahabat kami yang sudah turut membantu mengampanyekan paket Edi – Weng walaupun dengan cara yang tidak elok,” ujar Marten.
Marten juga tetap bergeming pada keyakinannya ketika mendengar kabar paket MISI akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pasca penolakan di PTUN Surabaya. Marten meyakini perjuangan paket Edi – Weng sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saya kira itu hak mereka. Bagi paket Edi – Weng tidak menjadi penghalang sedikitpun. Silakan mereka terus mencari kebenaran, tapi yang kami yakini, paket Edi – Weng sudah berada pada regulasi yang benar dan selalu dibawah bimbingan KPUD sebagai penyelenggara Pilkada ini,” tuturnya.
Terhadap segala bentuk pernyataan bohong mengenai Paket Edi – Weng, Marten juga mengimbau kepada seluruh pendukung untuk tetap berjuang memenangkan paket Edi – Weng. Ia mengimbau agar masyarakat Mabar tetap meyakini sumber kebenaran yang datang dari para penegak hukum.
“Harapan Saya kepada masyarakat Mabar di tengah situasi ini bahwa kebenaran itu bukan ada pada orang perorang, melainkan ada di pihak penegak hukum,” tegasnya.
Dia menambahkan, satu tahap yang sudah diketahui bersama bahwa hasil PTUN Surabaya terhadap gugatan Itu menyatakan ditolak. Hal ini memberikan keyakinan bagi paket Edi – Weng dan para pendukungnya sudah berada pada jalan yang benar. Tidak ada prasangka buruk masyarakat Mabar kepada paket Edi – Weng. Mereka tetap yakin paket Edi – Weng melangkah mulus dalam kontestasi Pemilukada ini,” tutupnya. (334)