Mahasiswa Ngaku Anggota BNN Bali, Pukul dan Rampas Sepeda Motor Milik Pria Sumba

mahasiswa
Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Timur. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Domu Hamanay Mau Karaba (25) menjadi korban penganiayaan dan pencurian. Pria asal Desa Lairuru, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT ini dipukul lalu sepeda motornya diambil oleh dua orang mahasiswa, Imanuel Prayoga (26) dan Ni Putu Riska (24) yang mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat, 20 Juni 2025 pukul 24.00 Wita korban sedang mencari wifi di ruko depan coffee shop di Jalan Tukad Badung, tiba – tiba didatangi dua orang laki dan perempuan yang tidak dikenal korban. Mereka mengatakan bahwa sepeda motornya rusak. Kemudian kedua pelaku meminjam handphone milik korban untuk menghubungi temannya yang akan memperbaiki sepeda motornya tersebut.

Bacaan Lainnya

“Setelah temannya datang yang bersangkutan mengecek HP korban dan mengatakan bahwa korban ada terlibat narkoba,” ujar Sukadi, Selasa (15/7/2025).

Selanjutnya korban dibonceng dengan sepeda motor milik korban oleh teman pelaku, katanya akan dibawa ke Kantor BNN. Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa dirinya adalah petugas dari BNN Bali. Tetapi saat melintas di Jalan Kapten Japa, korban diajak masuk ke Jalan Taman Sari (TKP) dan tidak dibawa ke kantor BNN seperti pembicaraan awal.

Sesampai di TKP, korban diinterogasi oleh pelaku atas tuduhan terlibat narkoba sambil memeriksa badan, surat – surat dan sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku memukul korban dan mengambil tas selempang warna hitam yang korban bawa, dimana di dalamnya berisikan barang – barang milik korban. Kemudian korban disuruh pulang dan paginya diminta menghadap ke kantor BNN Bali di Jalan Kamboja Denpasar. Namun setelah korban ke kantor BNN, dari pihak BNN tidak mengenali ciri – ciri pelaku, sehingga korban melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTv serta mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku ada di Jalan Tukad Yeh Aya. Kemudian petugas bergerak yang diduga pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Makopolsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengambil tas korban yang berisikan surat, uang, dan handphone. Peran pelaku Imanuel Prayoga mengecek tas dan motor korban, selanjutnya peran Ni Putu Riska mengambil handphone milik korban. Setelah pelaku mengambil tas, handphone dan uang lalu kedua pelaku memukul korban. Tas selempang dibuang di sungai di Jalan Kapten Japa Taman Sari. Pelaku menjual hanphone Vivo lewat online sebesar Rp 200 ribu.

“Uang hasil penjualan HP Vivo digunakan untuk kebutuhan hidup,” pungkas Sukadi. (007)

Pos terkait