Maksimal Rp2,35 Juta per KTP, Pemerintah Diskon Paket Wisata 50 Persen

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memberikan diskon paket wisata 50 persen, maksimal Rp2,35 Juta per KTP dengan harapan terjadi multiplier effect, Senin (28/9/2020). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kabar gembira bagi industri pariwisata, pada tahun depan akan kembali memperoleh stimulus dari pemerintah dengan harapan dunia pariwisata bangkit dari Covid-19. Salah satunya berupa diskon paket wisata perjalanan sebesar 50 persen.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan, stimulus untuk diskon tersebut dianggarkan sekitar Rp2 triliun. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian.

“Dengan hal ini, diharapkan terjadi multiplier effect sebanyak 4,58 kali sampai 5,85 kali atau senilai Rp9,34 triliun sampai Rp11,93 triliun,” ujar Luhut, Senin (28/9/2020).

Dalam stimulus tersebut, kata dia, masyarakat yang hendak berpergian akan mendapatkan diskon paket wisata sebesar 50 persen. Setiap orang akan memperoleh bantuan subsidi hingga Rp2,35 juta yang dibuktikan lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Purnawirawan jenderal militer TNI itu menambahkan, pemerintah mengalokasikan anggaran stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp500 triliun pada tahun depan. Meski angkanya lebih sedikit dibandingkan tahun ini, dia yakin penggunaannya bisa tetap optimal untuk kegiatan produktif.

Dengan begitu, kata dia, pertumbuhan ekonomi bisa meningkat sesuai target dalam RAPBN 2021.

“Kami berharap pada tahun 2021, perekonomian Indonesia akan kembali tumbuh menjadi 4,5 hingga 5 persen,” ucapnya. (305/snc)

Pos terkait