DENPASAR | patrolipost.com – Memaksimalkan penanganan kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Walikota (Wako) Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra melakukan rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Senin (14/9/2020).
Rapat evaluasi yang digelar secara virtual tersebut melibatkan seluruh Bendesa Adat se-Kota Denpasar.
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Rai Mantra didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Asisten I Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta anggota GTPP di tingkat kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan di Kota Denpasar.
Walikota Rai Mantra menyampaikan bahwa peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar saat ini masuk pada zona merah.
“Yang paling kita khawatirkan adalah ketersediaan fasilitas kesehatan, baik tempat karantina maupun di rumah sakit rawat inap, terkait dengan ruang isolasi,” ujarnya.
Menurut Rai Mantra, hal ini perlu perhatian khusus para Bendesa, Lurah/Perbekel, serta koordinasi TNI/Polri tentang informasi perkembangan Covid-19. Terutama harus turut mengetahui bahwa saat ini penyebaran serta peningkatannya sangat masif di Kota Denpasar. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati serta kembali mengingatkan satu sama lainnya. Melihat adanya klaster-klaster lain yang sangat beresiko menjadi tempat penyebaran Covid-19, seperti klaster rumah tangga, klaster perkantoran dan klaster kegiatan adat.
“Saya berharap dalam kesempatan ini, satgas Covid-19 Kota Denpasar secara bersama-sama mampu melakukan langkah-langkah antisipasi di lingkungan Banjar, Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat kota. Sehingga dapat mengedukasi masyarakat dengan rutin melaksanakan sosialisasi ke seluruh wilayah yang rawan terhadap penyebaran virus Covid-19,” terang Rai Mantra.
Disamping itu, Rai Mantra mengungkapkan bahwa antisipasi saat ini menjelang hari suci Galungan dan Kuningan agar dapat tetap produktif aman dan nyaman dalam kegiatan agama. Selanjutnya, pengawasan-pengawasan terhadap isolasi mandiri serta daerah yang masuk pada zona merah, agar dapat terus ditingkatkan. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir klaster penyebaran.
Sementara itu, Rai Mantra meminta semua elemen harus digerakkan untuk bersama saling mengingatkan bahwa penyebaran kasus transmisi lokal sangat sulit ditracing, untuk itu penerapan protokol kesehatan harus ketat diterapkan.
“Jangan sampai semangat kendor akhirnya lengah dan kasus akan semakin meningkat sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu perlu kerjasama dan partisipasi kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan dan aktivitas apapun,” pungkas Rai Mantra. (cr02)