DENPASAR | patrolipost.com – Hari pertama Operasi Keselamatan Agung 2026, Sat Lantas Polresta Denpasar melaksanakan penindakan sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di kawasan Traffic Light (TL) Sunset Road, Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan bahwa kegiatan Ops Keselamatan Agung 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara humanis kepada para pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan penindakan tilang terhadap 13 pelanggar, memberikan teguran melalui E-TLE sebanyak 79, serta teguran lisan sebanyak 41 pengendara.
“Selain penindakan, petugas juga melaksanakan pembagian brosur dan stiker keselamatan berlalu lintas, pembentangan spanduk, pemasangan satu baliho, pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) sebanyak tiga kali, serta sosialisasi sebanyak dua kali kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sasaran Operasi Keselamatan Agung 2026 menitikberatkan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau sambil mengoperasikan ponsel, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan.
“Polresta Denpasar berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar,” pungkasnya. (007)
