Mangkir dari Panggilan Tipikor, Polres Bangli Segera Lakukan Pemanggilan Ulang Nasabah LPD Selulung

kanit tipikor1
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli Iptu I Wayan Dwipayana. (ist)

BANGLI | patrolipost.com –  Dalam menangani kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli telah dua kali melakukan klarifikasi lapangan. Ada ratusan debitur LPD Selulung rencananya dimintai klasifikasinya, Namun dalam klasifikasi yang dipusatkan di kantor Desa Selulung tersebut puluhan nasabah tidak memenuhi panggilan.

Bertalian dengan hal tersebut Tipikor Polres Bangli  mengagendakan pemanggilan ulang bagi nasabah yang tidak dating.

Bacaan Lainnya

“Dalam minggu ke depan kita akan lakukan pemanggilan, ada sekitar 60  nasabah yang sebelumnya tidak datang, untuk  pemeriksaan akan dilakukan di Polres Bangli,” ujar Kanit Tipikor Polres Bangli  Iptu I Wayan Dwipayana, Selasa (4/11/2025).

Kata Dwipayana jika dalam pemanggilan nasabah juga tidak datang maka pihaknya akan bersurat. Disinggung untuk hasil klarifikasi lapangan, kata  Wayan Dwipayana ada beberapa fakta yang didapat semisal debitur mengatakan telah melunasi kredit namun masih tercatat sebagai peminjam.

“Nanti kita akan perdalam lagi fakta yang kita temukan saat lakukan klarifikasi kemarin,” jelas perwira asal Desa Taro, Gianyar ini.

Selain itu perkembangan lainnya ditemukan ada  dua pegawai BPD Bali  meminjam kredit tanpa agunan dan sampai saat ini masih menunggak kredit.

“Nilainya tidak begitu besar, ada di angka puluhan juta rupiah,” tegas Dwipayana.

Seperti diberitakan sebelumnya, LPD Selulung sejak tahun 2017 tidak beroperasi lagi. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat Unit Tipikor Polres Bangli turun melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut  Tipikor Polres Bangli telah dua kali melakukan penggeledahan.

Penggeledahan pertama menyasar kantor LPD Selulung. Pada penggeledahan kedua petugas menggeledah kembali kantor LPD Selulung  dan juga menggeledah rumah Ketua LPD  Selulung. Dalam penggeledahan kedua petugas menyita 175 BPKB kendaraan dan 16 sertifikat hak milik.  (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *