Marketing Villa Gelapkan Uang Sewa, Bule Ukraina Rugi Ratusan Juta Rupiah

Tersangka diamankan di Mapolsek Kuta Utara.

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang bule asal Ukraina, Oleksii Shtefan (34) menjadi korban tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung kerugiannya mencapai Rp 451.906.000. Ia dikibuli oleh marketing villa, Dominggus Seran alias Miguel (34).

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Putra Yudistira mengungkapkan, pada 28 Desember 2018 sekira pukul 12.00 Wita, korban mendatangi tempat kerja pelaku di Kantor Alex Villa Jalan Sri Rama nomor 7 Legian, Kuta. “Korban menyerahkan uang deposit untuk sewa villa sebesar Rp 50 juta,” ungkap Yudistira pada Minggu (8/11/2020).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pada 28 Januari 2019 pukul 12.00 Wita, pelaku menemui korban di villa Jalan Sri Rama Gang Mangga 33 Legian, Kuta.  Pemuda asal NTT itu mengambil uang Rp 231.906.000. Kemudian pada 15 November 2019, Oleksii Shtefan kembali mentransfer uang Rp 165 juta ke rekening milik pelaku dan besoknya lagi sebesar Rp 5 juta. “Total uang yang diserahkan korban sebesar Rp 451.906.000,” terangnya.

Pada 14 Desember 2019,  pemilik villa datang dan mengunci gerbang villa dengan alasan belum menerima uang sewa. Perbuatan pelaku akhirnya dilaporkan ke Polsek Kuta.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku baru diketahui, Jumat  (6/11) di Villa Rockn Love di wilayah Umalas, Kerobokan, Kuta. Ia ditangkap sekira pukul 09.00 Wita.  “Pelaku mengakui bahwa uang sewa villa yang dibayar korban tidak diserahkan ke owner. Uangnya dipakai membeli handphone dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. (007)

Pos terkait