DENPASAR | patrolipost.com – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polres Badung, Andry Gryshin warga negara asing (WNA) asal Ukraina dikabarkan menghilang dari vila kediamannya di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
“Saya tadi ke vila, tapi tidak ada orang,” ujar korban KDRT, DG (35), Kamis (18/7/2024). DG mengatakan vila yang ditempati suami (Andry Gryshin) dan anaknya sedang dalam proses renovasi. Hanya ada tukang bangunan dan sekuriti di vila tersebut.
DG ke vila itu untuk mengambil barang pribadinya. “Saya juga tidak menemukan barang yang saya cari,” katanya dalam bahasa Inggris. DG pun meminta polisi bertindak tegas dan mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan suaminya, Andry Gryshin.
“Semoga perkara ini bisa cepat diproses,” harap DG yang sudah beberapa bulan tak bertemu buah hatinya. Untuk diketahui, aksi KDRT ini dilakukan di Kids Klub, sebuah vila sekaligus tempat tinggal korban DG dan suaminya di kawasan Kuta Utara, Badung.
DG dianiaya dengan cara dipukul dengan tangan kosong karena masalah yang tidak jelas. Akibatnya, dia mengalami luka memar di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Tak hanya mengalami KDRT, dia juga tak bisa menemui anak yang masih memerlukan kasih sayangnya.
Karena merasa keselamatan jiwanya terancam, DG akhirnya melapor ke Polres Badung dengan laporan polisi nomor LB/22/II2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI pada 15 Februari 2024.
Dikonfirmasi mengenai kasus KDRT ini, Kasi Humas Polres Badung Iptu Putu Sukarma mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik. “Saya belum dapat info. Saya cek dulu ke penyidik,” ujarnya. (vtr)