BANGLI | patrolipost.com – Walaupun memasuki tahun politik karena berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala derah (Pilkada), tidak ada larangan membuat ogoh-ogoh, serangkian Hari Raya Nyepi yang jatuh pada bulan Maret mendatang. Namun demikian pembuatan ogoh-ogoh diatur sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Hal tersebut diungkapkan Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, Selasa (14/1/2020).
Kata I Nyoman Sukra, sehari sebelum hari raya Nyepi atau saat Pengrupukan identik dengan mengarak ogoh-ogoh. Banyak sisi postif dari membuat ogoh-ogoh yakni untuk menjaga kelestarian adat dan budaya serta tempat penyaluran kreatifitas seni khususnya kalangan generasi muda.
“Walaupun memasuki tahun politik, tidak ada larang membuat ogoh- ogoh,” sebut I Nyoman Sukra.
Namun demikian dalam membuat ogoh-ogoh harus mengacu sastra yakni ogoh- ogoh yang digarap melambangkan buta kala, raksasa, dan pewayangan. Adapun larangannya yakni membuat ogoh-ogoh yang berbau politik, pornografi dan mengandung unsur SARA. Misalnya, ogoh- ogoh diidentikkan dengan salah satu calon atau yang mengaraknya menggunakan pakaian yang berlabel salah satu calon.
“Untuk kegiatan keagamaan harus steril dari yang namanya politik,” ujar mantan Kadis Pendidikan ini.
Begitupula dilarang dalam membuat ogoh-ogoh menggunakan bahan dasar styrofoam dan bahan yang tidak ramah lingkungan. Sementara saat mengarak ogoh-ogoh dilarang melewati batas desa Pakraman dan dilarang meminum minuman keras saat mengarak ogoh-ogoh.
“Untuk menjaga kodusifitas, tentu akan ada penanggung jawabnya dari adat,” jelas I Nyoman Sukra. (750)