DENPASAR | patrolipost.com – Kondisi sepanjang Pantai Sanur pada hari raya Banyu Pinaruh terpantau sepi pengunjung, Minggu (31/1/2021). Hal ini disebabkan adanya surat imbauan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bernomor 25 / MDA-DPS / I / 2021 tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi.
Lurah Sanur, Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan, sepinya pengunjung ke pantai juga dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sesuai dengan surat edaran tersebut, pihak kelurahan langsung melakukan pemantuan di lapangan dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam melakukan pemantauan tersebut, terpantau kondisi sepanjang Pantai Sanur sepi pengunjung.
“Dengan adanya surat edaran tersebut kondisi pantai sangat lenggang, karena masyarakat tampak mengikuti imbauan tersebut dan menaati Protokol Kesehatan,” ungkap Jisnu.
Lebih lanjut, Jisnu menjelaskan bahwa di sepanjang pantai juga tidak ada yang berkerumun. Kondisi sepi juga terjadi sepanjang pesisir pantai yang ada di wilayah Kelurahan Sanur seperti Pantai Segara Sanur sampai Pantai Mertasari.
Menurut pihaknya, tanpa ke pantai masyarakat masih bisa melaksanakan Banyu Pinaruh di rumah tanpa mengurangi makna. Hal itu harus dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19. (cr02)