Meleset! Pria di Jambi Perkosa Adik Kandung hingga Hamil 2 Bulan

kosa 444444
Penampakan kakak yang memperkosa adik kandung hingga hamil 2 bulan di Jambi. (ist)

JAMBI | patrolipost.com – Kakak di Jambi berinisial AJ (21) tega memperkosa adiknya yang berusia 13 tahun. Korban hamil 2 bulan dari kejadian itu. Begini kronologinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti mengatakan kasus inses ini terjadi pada Desember 2024 lalu. Kejadian terjadi di rumah, tempat yang selama ini ditempati oleh pelaku dan korban.

“Kronologinya kejadian ini terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di rumah pelaku dan korban. Mereka ini kakak beradik. Korban ini masih adik kandung pelaku,” kata Manang, dilansir Kamis (7/2/2025).

Aksi tersebut dilakukan secara nekat, karena orang tua korban masih ada di dalam rumah. Pelaku mendatangi korban saat sedang tertidur.

“Saat adiknya sedang tidur dan dilakukan pemerkosaan,” sambungnya.

Manang menerangkan kasus ini terungkap setelah pelaku gagal melakukan aksi keduanya. Saat itu, korban sempat berteriak dan diketahui oleh orang tuanya.

“Kejadian satu kali dan untuk yang kedua kali gagal, akhirnya orang tuanya tahu dan tidak terjadi,” ucapnya.

Setelah diketahui oleh orang tuanya, kasus inses ini terungkap. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya karena diancam oleh pelaku untuk tidak bercerita kepada siapapun.

“Waktu kejadian korban dibekap dan diancam. Saat yang kedua kali baru korban teriak dan diketahui orang tuanya,” ujarnya.

Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju tidur, 1 helai celana panjang, dan 1 buah bantal.

Pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. (305/dtc)

Pos terkait