JAKARTA | patrolipost.com – Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Saat pengumuman pengunduran dirinya, Gus Miftah tampak menahan tangis. Sesekali, Gus Miftah tampak terdiam sebelum melanjutkan ucapannya.
Dengan suara bergetar, Gus Miftah menyampaikan alasannya mengundurkan diri.
“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujarnya di Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
Gus Miftah Mundur setelah 46 Hari Menjadi Utusan Khusus Presiden. Menurut Gus Miftah, keputusan tersebut diambil bukan karena tekanan maupun permintaan siapa pun. Melainkan karena rasa cinta kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia.
“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Gus Miftah, keputusan ini bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur melainkan langkah awal untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam.
“Seorang berjiwa kestaria pernah berkata, jabatan itu hanya titipan sementara, karena itu adalah sarana untuk berbuat kebaikan,” ucapnya. Sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, Gus Miftah merasa bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas pada jabatan dan kedudukan semata.
“Tapi seluruh ruang yang bisa memberikan manfaat,” ucapnya. Seperti diketahui, desakan masyarakat agar Gus Miftah mundur dari jabatannya mencuat luas pasca dirinya mengolok-olok Sunhaji, penjual es teh saat pengajian di Magelang, Jawa Tengah. (305/snc)