BANGLI | patrolipost.com – Setelah berjuang selama lima hari melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya usaha Tim Opsnal Polsek Kota Bangli membuahkan hasil. Tim yang dipimpin Iptu Ketut Purnawan ini berhasil menangkap pelaku, Hendra Johari (31) asal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, di Labuan Sape, Bima, NTB.
Ketika sampai di Polsek Bangli, pelaku Hendra Johari langsung digiring menuju ruang penyidik. Saat ditanya soal aksi pencurianya, Hendra Johari mengakui sempat melakukan aksi pencurian di Lombok sebelum bekerja di Bangli. Hendra tanpa ragu- ragu mengaku memang sempat mencuri TV milik kerabatnya. “Saya sempat curi TV dan divonis 10 bulan,” ungkapnya seraya menambahkan ketika ditahan di kantor polisi sempat kabur, namun ditangkap kembali.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Kota Bangli, Iptu Ketut Purnawan mengatakan, pelaku masih dimintai keterangan. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangnya oleh penyidik,” ujarnya sembari menambahkan untuk proses penangkapan nantinya akan direlease.
Sebelumnya, warga Banjar/Kelurahan Kawan, I Nyoman Suarsana (53), melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra nomor polisi DK 7977 PH, Kamis (12/9) lalu. Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan sepeda motor tersebut di areal parkir Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Selasa (17/9). Diduga pelaku pencurian membuang sepeda motor tersebut karena tidak dapat menyeberang, lantaran tidak punya STNK.