Mengganggu Ketertiban Umum, Polres Klungkung Sita Puluhan Knalpot Brong

polres 22aaaaa
Kapolres Klungkung, AKBP Umar SIK gelar jumpa pers terkait penyitaan knalpot brong kendaraan bermotor. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Jelang Pilpres 2024, Polres Klungkung melakukan aksi tegas dengan menyita puluhan knalpot tidak standar atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Hal itu diungkap Kapolres Klungkung, AKBP Umar SIK MH, didampingi Kasat Lantas AKP Ni Luh Putu Deniani saat jumpa pers di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Jumat (9/2).

Kapolres Klungkung AKBP Umar di hadapan awak media menyampaikan bahwa pada awal tahun 2024 ini, pihaknya telah berhasil menjaring puluhan pengguna knalpot tidak standar alias knalpot brong di Wilayah Kabupaten Klungkung .

“Total knalpot brong yang disita hari ini sudah ada 66, dan kami mengambil tindakan karena knalpot tersebut tidak standar. Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada pelanggar lain,” ungkapnya.

AKBP Umar menambahkan bahwa tujuan dari penyitaan puluhan knalpot tidak standar adalah untuk memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot brong serta menciptakan harkamtibmas di wilayah Kabupaten Klungkung supaya tetap aman dan kondusif menjelang pemilu 2024 ini.

AKBP Umar menegaskan bahwa tidak hanya melakukan penyitaan, pihaknya juga memberikan syarat khusus bagi para pelaku pengguna knalpot tidak standar yang tertangkap dalam razia tersebut. Selain harus mengembalikan knalpot menjadi standar, aparat juga meminta pendampingan dari orang tua mereka untuk ikut bertanggung jawab terhadap ulah anak anaknya.

“Kami berharap upaya ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga mereka tidak menggunakan lagi knalpot tidak standar dikemudian hari,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Klumgkung AKP Ni Luh Putu Deniani menambahkan dalam jumpa perss tersebut menyatakan semua upaya yang dilakukan jajarannya Satuan Lantas Polres Kungkung juga telah mendatangi para bengkel bengkel di wilayah kabupaten klungkung untuk menghindari penjualan knalpot yang tidak standar alias knalpot brong.

“Kami juga memberikan sosialisasi kepada bengkel maupun para penjual agar tidak menyediakan atau melayani pembelian knalpot yang tidak standar. Ini merupakan upaya kami untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar di Kabupaten Klungkung kedepan,” ungkap AKP Luh Putu Deniani tegas.

Nantinya dirinya berharap agar kedepan anak anak muda maupun pengangguran yang selalu menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong ini sadar bahwa apa yang mereka perbuat itu melanggar hukum karena knalpot yang dipakai itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang disaratkan.

Tampak hadir dalam jumpa pers tersebut Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra serta instansi terkait TNI Kodim 1610/Klungkung, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Klungkung. (855)

Pos terkait