Menggembirakan! Tiga Hari Pasien Covid-19 Sembuh Melampaui Kasus Baru di Bali

Infografis perkembangan pasien Covid-19 Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kendati kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali masih di atas 1.000 orang, namun ada tren membaik, dimana angka kesembuhan melampaui kasus baru dalam tiga hari terakhir.

Hari ini, Minggu (8/8/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.184 orang (989 orang melalui transmisi lokal, 185 PPDN dan 10 PPLN). Sedangkan pasien sembuh sebanyak 1.279 orang dan 25 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Sabtu (7/8/2021) kemarin angka kesembuhan juga melampaui kasus baru. Tercatat pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.027 orang (880 orang melalui transmisi lokal, 138 PPDN dan 9 PPLN). Sedangkan pasien sembuh sebanyak 1.261 orang dan 39 pasien meninggal dunia.

Sedangkan pada Jumat (6/8/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.239 orang (1.030 orang melalui transmisi lokal, 203 PPDN dan 6 PPLN). Sedangkan pasien sembuh sebanyak 1.521 orang dan 46 pasien meninggal dunia.

Mundur ke belakang sampai awal Agustus bahkan sejak pertengahan Juli 2021, angka kasus positif harian Covid-19 Provinsi Bali jauh melebihi pasien sembuh.Lonjakan tertinggi terjadi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan dan Buleleng. Naiknya kasus positif dibarengi dengan meningkatnya angka kematian di kisaran 25 – 47 orang setiap hari.

Dikutip dari www.infocorona.baliprov.go.id  hari ini angka kematian akibat Covid-19 relatif kecil yakni 25 pasien. Pasien meninggal dunia masing-masing berasal dari Kabupaten Buleleng (5 pasien), Kota Denpasar (4 pasien), Kabupaten Badung (4 pasien), Tabanan (2 pasien), dan Gianyar, Jembrana, Klungkung masing-masing 1 pasien.

Dengan penambahan kasus baru hari ini, maka total pasien terkonfirmasi positif di Bali sejak pandemi sebanyak 86.199 orang, pasien sembuh 70.676 orang (81,99%), dan pasien meninggal dunia 2.441 orang (2,83%). Adapun kasus aktif per hari ini menjadi 13.082 orang (15,18%).

Mempercepat penanganan pandemi, Pemprov Bali telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.078.858 orang dan vaksin 2 sebanyak 973.329 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 4.420.243 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 776.790 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Umanis-Wayang) tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan Senin (Soma Paing-Kelawu), 9 Agustus 2021.

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali yang baru ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat, yaitu:

a. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai pukul 16.00 Wita.

b.Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita.

c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan ditempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.

Selain itu masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M : Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. (zar)

Pos terkait