Menolak Rujuk, Istri di Tangerang Dianiaya Mantan Suami Sampai Babak Belur

aniaya 11111
Seorang perempuan di Ciledug, Banten, dianiaya oleh mantan suaminya. (ilustrasi/net)

SERANG | patrolipost.com – Seorang perempuan di Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dianiaya oleh pria yang berstatus sebagai mantan suami. Kekerasaan ini diduga karena korban menolak diajak rujuk oleh pelaku.

Peristiwa penganiayaan ini terekam CCTV. Awalnya pelaku datang berjalan kaki lalu memukul teman korban yang tengah berkumpul. Setelah itu, korban yang menjadi sasaran amuk pelaku.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami banyak luka memar di muka. Korban mengaku sudah satu bulan berpisah dengan mantan suaminya itu. Dia pun membagikan tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan pelaku berusaha mengajak korban rujuk.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah membenarkan adanya peristiwa ini pada Minggu (8/9/2024). Petugas telah turun tangan melakukan penyelidikan.

“Masih kami dalami. Korban sudah membuat laporan kemarin. Mudah-mudahan hari ini sudah ada titik terang dan ungkap pelakunya. Pelaku masih dalam upaya pencarian,” ujar Ubaidillah, Senin (9/9/2024).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito menambahkan, pelaku tiba-tiba saja mendatangi korban lalu menganiayanya. Namun, untuk motif pasti penganiayaan masih didalami.

“Belum bisa kita pastikan, dari laporan korban, pelaku tiba-tiba marah marah. Tahu tahu mantan suaminya marah marah gebukin gitu. Kami sudah periksa saksi-saksi, tinggal gelar. Pelaku sedang diselidiki keberadaannya,” pungkas Suwito. (305/jpc)

Pos terkait