BANGLI | patrolipost.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyambangi pelaku usaha di kawasan Kintamani, Bangli pada Senin (9/9/2024). Kehadiran petugas tiada lain untuk sosialisasi terkait keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilaunching pada tanggal 20 September 2024 nanti. Disamnping itu tim turun untuk penertiban perizinan.
Kepala DPMPTSP Bangli Jetet Hiberon mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sistem kerja di MPP. Keberadaan MPP untuk peningkatan pelayanan perizinan. Oleh karena itu pelaku usaha tidak ada alasan kesulitan mengurus perizinan.
Terkait perizinan di kawasanan Kintamani, Jetet Hiberon mengatakan untuk di Kintamani hampir semua sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Memang, selain NIB harus dilengkapi perzinan lainnya seperti perizinan bangunan gedung (PBG).
Pihaknya tidak menampik jika ada beberapa usaha yang belum mengantongi PBG. Menurut Jetet Hiberon, ada belasan usaha yang sudah mengantongi PBG dan ada pula masih dalam proses. Pihaknya berharap agar pelaku usaha segera melengkapi dokumen pengurusan izin.
“Ada beberapa yang menunda melengkapi dokumennya. Kami sudah lakukan penjajakan,” ujarnya.
Sebagai langkah penertiban, akan dibentuk tim koordinasi pengawasan bangunan gedung. Tim ini dari lintas instansi. “Tim ini terdiri dari tim teknis dan pengarah. Untuk teknis seperti Dinas PUPR, DLH, Pariwisata termasuk BPBD dan Damkar,” sebutnya.
Selain itu tim akan melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan. Kehadiran aparat penegak hukum ini kaitannya dengan pendampingan hukum.
“Nantinya kami akan turun untuk melakukan pengawasan terhadap usaha yang tidak mengantongi izin,” sebutnya. (750)