SINGARAJA | patrolipost.com – Rencana pengembang membangun perumahan di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, terpaksa terhenti akibat diprotes warga. Penyebabnya, aktivitas proyek dianggap mengganggu lingkungan sekitar. Selain menimbulkan polusi berupa debu, lalu lalang truk pengangkut tanah dan alat berat semakin membuat warga gerah.
Ironisnya, proyek perumahan tersebut belum mengantongi izin dalam bentuk apapun selama dua bulan melakukan aktivitas, terlebih melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar. Konon, proyek perumahan tersebut milik salah satu bankir terkenal di Buleleng.
Salah satu warga yang merasa terganggu dengan aktivitas itu memilih menghentikan kegiatan proyek dengan melarang truk pengangkut tanah melintas di depan rumahnya. Bahkan, untuk menegaskan larangannya, mobil miliknya di parkir di pingir jalan selebar 5 meter untuk menghalangi truk melintas. Akibat protesnya itu, otomatis kegiatan truk pengangkut tanah terhenti.
Sempat terjadi negosiasi antara warga yang berkeberatan bernama Gusti Putu Danendra dengan pihak pengembang maupun aparat desa, namun gagal menghasilkan solusi. Warga berkeras agar kegiatan proyek dihentikan sebelum seluruh proses perizinan dikantongi pengembang. Aparat polisi dari Bhabinkambtimas Desa Sulanyah sempat turun ke lokasi melakukan pemantauan.
“Kami sudah lama merasa terganggu, selama dua bulan lebih truk pengangkut tanah hilir mudik di depan rumah. Hari ini (kemarin,red) terpaksa kami hentikan karena sudah sangat mengganggu,” ujar Gusti Narendra, Selasa (20/8).
Terlebih, katanya, saat alat berat melintas depan rumah, sangat terasa getarannya hingga membuat jalan rusak. “Atas kondisi itu, kami tetap meminta agar kegiatan proyek dihentikan,” tegasnya. Bahkan, menurut Narendra, ia akan meminta penjelasan soal alur sungai selebar tiga meter dan ditutup menjadi setengah meter di pintu masuk proyek.
“Kami belum tahu apakah penutupan alur sungai sudah seizin yang berwenang,” tambahnya.
Akibat penghentian itu, pihak desa mencoba melakukan koordinasi untuk mencari titik temu. Namun gagal menghasilkan kesepahaman agar truk pengangkut tanah bisa lewat ke lokasi perumahan.
“Setidaknya hari ini (kemarin,red) truk bisa lewat dan menurunkan tanahnya karena sudah terlanjur ada di dekat lokasi. Hanya saja warga tidak berkenan,” sesal Perbekel Desa Sulanyah, Gede Sutarma.
Sutarma mengatakan, pihaknya memiliki kebijakan di desa yang berdimensi kesejahteraan sehingga kegiatan yang bernilai ekonomis akan selalu didukung untuk kepentingan masyarakat. “Pemilik proyek adalah warga Desa Sulanyah sendiri, makanya kami tidak membebani yang bersangkutan dengan apapun, yang penting saatnya nanti semua seuai prosedur,” terangnya.
Terkait izin yang dimiliki pengembang, Sutarma membenarkan, kalau proyek itu belum mengantongi izin. Hanya saja katanya, semua bentuk perizinan sedang diproses oleh pemiliknya yang nota bene merupakan warga Desa Sulanyah.
“Soal izin pihak pengembang memang belum mengantonginya. Namun semua kelengkapan perizinan sedang di proses,” tandasnya. (war)