Meresahkan Ketertiban Umum, Satpol PP Denpasar Amankan Warga Mabuk di Sanur

orang mabuk
Petugas Satpol PP Kota Denpasar saat menertibkan seorang yang sedang mabuk  di Jalan Hangtuah Sanur. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Satpol PP Kota Denpasar mengamankan seorang warga yang sedang mabuk di Jalan Hangtuah Sanur, Jumat (27/1/2023). Hal ini lantaran warga yang mabuk tersebut meresahkan masyarakat sekitar.

Kepala  Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban ini dilakukan karena orang tersebut sangat meresahkan masyarakat. Mengingat, sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah diserahkan oleh  Polsek Benoa karena mabuk.

Bacaan Lainnya

“Kemarin warga kembali melihat orang ini mabuk,  di Simpang Hang Tuah.  Untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga langsung melapor kepada ke  Satpol PP. Setelah kami lakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk, sehingga harus diamankan,” ucap Sudarsana.

Menurutnya, warga yang diamankan ini adalah seorang pria berusia 30 tahun dengan perbuatan melanggar ketertiban serta meresahkan masyarakat.

“Untuk sementara kami akan lakukan pembinaan agar ke depan tidak lagi mabuk mabukan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat,” katanya. (030)

Pos terkait