DENPASAR | patrolipost.com – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Satpol PP Kota Denpasar mengamankan seorang warga yang sedang mabuk di Jalan Hangtuah Sanur, Jumat (27/1/2023). Hal ini lantaran warga yang mabuk tersebut meresahkan masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban ini dilakukan karena orang tersebut sangat meresahkan masyarakat. Mengingat, sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah diserahkan oleh Polsek Benoa karena mabuk.
“Kemarin warga kembali melihat orang ini mabuk, di Simpang Hang Tuah. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga langsung melapor kepada ke Satpol PP. Setelah kami lakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk, sehingga harus diamankan,” ucap Sudarsana.
Menurutnya, warga yang diamankan ini adalah seorang pria berusia 30 tahun dengan perbuatan melanggar ketertiban serta meresahkan masyarakat.
“Untuk sementara kami akan lakukan pembinaan agar ke depan tidak lagi mabuk mabukan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat,” katanya. (030)