Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pejabat Komdigi Beking Judi Online

meutya hafid 22aaxxxx
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil tindakan tegas, nonaktifan pejabat dan pegawai yang terlibat membeking judi online, Senin (4/11/2024).

Pegawai Komdigi tersebut ditangkap polisi karena menjadi beking ratusan situs judi online.

Keputusan penonaktifan tersebut diklaim merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital. Termasuk salah satunya judi online.

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan kepolisian.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan. “Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat,” kata Meutya Hafid di Jakarta.

Dirinya melanjutkan, langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan,” tegas Meutya Hafid.

Terakhir, Meutya Hafid juga menyebut kalau
Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

“Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami,” tandas Meutya Hafid. (305/jpc)

Pos terkait