MKKS SMP Kota Denpasar Launching Aplikasi “Lentera Denpasar”

Pembukaan acara launching aplikasi bernama Lentera Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Berbagai upaya terus dilaksanakan untuk mendukung terciptanya proses belajar mengajar yang berkualitas di Kota Denpasar. Tak hanya saat pembelajaran tatap muka, proses pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 saat ini juga turut dimaksimalkan guna menciptakan standarisasi proses pembelajaran daring, Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Denpasar melaunching aplikasi bernama Lentera Denpasar, Senin (12/10/2020).

Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana menjelaskan, Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali tentunya menjadi pusat pengembangan sektor pendidikan. Di masa pandemi saat ini, proses pembelajaran terpaksa dilaksanakan secara daring, karenanya diperlukan penyamaan persepsi guna menghasilkan standarisasi sistem pembelajaran dalam pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

“Jadi ini merupakan bentuk penyamaan persepsi dalam mendukung maksimalnya proses pembelajaran daring sembari menunggu kembalinya pembelajaran dengan sistem tatap muka, namun kualitas pembelajaran daring juga dapat maksimal sebagaimana pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, secara teknis  aplikasi Lentera Denpasar ini hanya menjadi wadah dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Namun demikian penerapannya tidak bersifat memaksa, dimana sekoah diberikan kewenangan untuk menetapkan.

“Sekolah yang menetapkan, jika diperlukan silahkan digunakan, jika tidak juga tidak masalah, ini hanya sebuah wadah, selain itu penggunaan aplikasi juga berbayar, sehingga tidak memaksa, tergantung pihak sekolah,” jelasnya.

Murdana mengungkapkan bahwa pada prinsipnya aplikasi ini tetap memberikan kewenangan kepada guru pengampu mata pelajaran untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Seluruh materi dan penyampaiannya juga dilaksanakan langsung oleh guru mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang ada. Sehingga dengan aplikasi ini semuanya dapat terkontrol dengan baik.

Adapun kelebihan aplikasi ini yakni sekolah dapat memonitoring semua aktifitas dan kegiatan yang terjadi di kelas serta dapat memantau siswa dan guru. Guru dapat menerapkan ujian online, ulangan harian, latihan soal, UTS/UAS, jadwal pelajaran dan absensi online. Siswa dapat lebih mudah menerima informasi dari guru. Selain itu, data yang tersaji secara cepat, akurat, real time, dan transparan yang terintegrasi bersama siswa, guru, sekolah dan orangtua.

“Sekali lagi ini tidak memaksa, namun hingga kini sudah ada 26 sekolah yang menggunakan, dan tentunya ini merupakan sebuah wadah sekaligus inovasi untuk mewujudkan standarisasi pendidikan daring, utamanya saat pandemi Covid-19 saat ini,” ungkapnya.

Sementara Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dan mendukung diluncurkannya aplikasi Lentera Denpasar. Hal ini merupakan gayung bersambut dalam menciptakan keseragaman dalam proses pembelajaran daring. Mengingat dalam pelaksanaannya diperlukan penilaian, metode dan lainnya yang juga memerlukan keseragaman. Namun pihaknya tidak memaksakan seluruh sekolah menerapkan aaplikasi tersebut, diharapkan sekolah dapat menyesuaikan dengan kebutuhannya. Kemudian saat ini, tidak dipungkiri terdapat sekolah yang telah memiliki aplikasi belajarnya sendiri.

“Pada prinsipnya tentu kami mengapresiasi dan mendukung, namun demikian apapun metode yang digunakan dalam proses pembelajaran daring saat ini diharapkan mampu memunculkan keseragaman dan penyamaan persepsi, serta yang terpenting adalah kualitas pembelajaran yang maksimal,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait