BOGOR | patrolipost.com – Seorang karyawan RSUD Kota Bogor pria berinisial D ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. D berdalih memakai sabu biar semangat kerja.
“(Alasannya memakai narkoba) biar semangat kerja,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham, Kamis (17/2/2022).
Polisi menangkap D di Ciawi, Kabupaten Bogor. Tersangka ditangkap bersama barang bukti (BB) sabu-sabu.
“Kami tangkap di Ciawi, Kamis malam kemarin ditangkapnya,” terangnya.
Polisi mengamankan satu paket sabu dari tersangka. Polisi kini tengah menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan sabu tersebut.
“Satu paket sabu kita amankan dari tersangka. Kita masih cari jaringannya,” terangnya.
Tanggapan RSUD Kota Bogor
Pihak RSUD Kota Bogor buka suara terkait penangkapan karyawannya di kasus narkoba ini. RSUD Kota Bogor menyerahkan sepenuhnya proses hukum D kepada polisi.
“(Iya) saya sudah dengar. Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan,” kata Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Ilham mengatakan pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada D. Namun, jika D terbukti menyalahgunakan narkoba, sanksi tegas menantinya.
“Jika terbukti, walau terjadi di luar lingkungan dan jam kerja, aturannya tegas, tidak bisa jadi bagian RSUD,” imbuhnya.
Pihaknya masih menunggu proses hukum berjalan. Sambil menunggu proses hukum itu, sementara masih asas praduga tak bersalah.
“Kita sedang tunggu proses hukum. Sementara asas praduga tak bersalah dulu,” terangnya. (305/dtc)