BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan intregrasi terhadap aplikasi yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akan tetapi dari 179 aplikasi yang ada saat ini tidak semua aktif, bahkan ada yang tidak dapat diintregasikan.
Kepala Dinas Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayusa, Rabu (21/12/2022) menjelaskan, total ada 179 aplikasi dan yang kondisi aktif atau dimanfaatkan meski tidak optimal sekitar 50 persen. Kebanyakan aplikasi tersebut memiliki fungsi tunggal, sehingga kurang efisien.
Lanjutnya, aplikasi yang ada tidak semuanya bisa diintegrasikan. Sehingga aplikasi tersebut dipastikan tidak dimanfaatkan lagi.
“Kami sudah berhasil integrasikan aplikasi, totalnya baru 16 aplikasi. Yang mana 9 diantaranya aplikasi di layanan pemerintahan, dan layanan publik ada 7 aplikasi,” sebutnya.
Jika dipersentasekan dari 179 aplikasi yang ada di Bangli diperkirakan hanya 25 persen, atau sekitar 35 aplikasi yang bisa terintegrasi dengan aplikasi lainnya. Baik yang tersedia di kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.
Di sisi lain, Wayan Dirgayusa mengaku tidak tahu mengapa aplikasi jumlah banyak dan kondisi justru terkesan mubazir. Disinggung terkait kerugian akibat pengadaan aplikasi tetapi justru tidak dimanfaatkan, Wayan Dirgayusa enggan berkomentar. Pihaknya beralasan aplikasi pengadaan di masing-masing OPD.
“Tidak semua pengadaan atau dibayar karena memang masih uji coba,” ujar mantan Camat Kintamani ini.
Ditambahkan, sebagai langkah antisipasi semakin banyaknya aplikasi yang mubazir, Wayan Dirgayusa menyampaikan saat ini Pemkab Bangli telah memiliki arsitektur SPBE. Maka itu setiap OPD yang akan membuat aplikasi wajib melakukan koordinasi ke Diskominfosan Bangli.
“Akan dilakukan asesmen dulu secara teknis apakah memenuhi syarat dengan arsitektur atau tidak. Upaya ini juga untuk memastikan apakah aplikasi tersebut benar-benar dibutuhkan atau tidak, sehingga tidak mubazir,” ujarnya. (750)