Murid SD Tewas Karena Bullying, DPR RI: Hukum Pihak Sekolah Jika Terbukti Lalai!

dpr 11aaxxxx
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Murid SD di Kota Ternate, Maluku Utara, meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan dari teman sekelasnya. Keluarga menginginkan Dinas Pendidikan Kota Ternate memberikan sanksi kepada kepala sekolah dan wali kelas.

Mereka dianggap lalai karena tidak pernah memberi tahu pihak keluarga terkait adanya tindakan pemukulan. Padahal, korban disebut sudah pernah mengadukan kejadian tersebut ke wali kelas.

Kasus itu pun lantas turut mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut meminta pihak terkait mendalami kasus tersebut dan menjerat tersangka.

”Saya minta polisi pastikan semua pihak yang terlibat dan lalai, untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Baik itu anak sebagai pelaku, maupun pihak sekolah yang diduga tutup mata terhadap kasus ini. Karena dari laporannya, sekolah terkesan ‘membiarkan’ aksi bullying ini. Sebagai pendidik, di mana pengawasan pihak sekolah? Masa tidak ada langkah tegas dalam melindungi muridnya,” ujar Sahroni dalam keterangan (20/9/2024).

Lebih lanjut, Sahroni pun mengimbau kepada seluruh sekolah dalam segala tingkat, untuk mengambil langkah cepat dan tegas jika mendengar adanya kasus bullying di dalam lingkungannya.

”Ini makanya saya peringatkan kepada para guru dan pengurus sekolah, agar selalu peka dan tegas dalam menyikapi kasus bullying. Jangan pernah dianggap remeh, jangan pernah abai. Karena kalau sudah kejadian seperti ini, berarti pihak sekolah juga bersalah, karena membiarkan aksi kekerasan ini terjadi,” tambah Sahroni.

Sahroni juga ingin agar para pelaku anak tetap mendapat hukuman sesuai perbuatannya.

”Para anak yang berhadapan dengan hukum, harus mendapat sanksi hukuman dan pembinaan setimpal. Jangan karena anak jadi tidak ada hukuman sama sekali. Awas,” ucap Sahroni. (305/jpc)

Pos terkait