Muskerkab, Made Kasta: PMI Klungkung Harus Terus Semangat

Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, I Made Kasta hadiri Muskerkab PMI Klungkung Tahun 2021 bertempat di Resto Kali Unda, Selasa (30/3/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta hadiri Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung Tahun 2021 bertempat di Resto Kali Unda, Paksebali Dawan, Selasa (30/3/2021).

I Made Kasta yang juga selaku Ketua PMI Kabupaten Klungkung dalam sambutannya menyampaikan, penanganan pencegahan penularan virus Covid-19, PMI Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melakukan berbagai kegiatan diantaranya memberikan edukasi (cuci tangan, cek suhu, penggunaan masker), spraying dan sosialisasi mengenai protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat Klungkung. Dari sisi sosial dan kesehatan, PMI Kabupaten Klungkung juga membantu masyarakat lansia, difabel dan bencana alam. PMI Klungkung juga mengadakan kegiatan donor darah setiap bulan ke desa-desa.

“Dalam situasi pandemi Covid-19, PMI Kabupaten Klungkung harus terus semangat. Jangan sampai patah semangat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat Klungkung,” ujar Wabup Kasta.

Wabup Kasta mengingatkan bahwa tugas utama PMI adalah membantu pemerintah kabupaten atau provinsi dalam menjalankan tugasnya di bidang sosial. PMI juga mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan tranfusi darah.

Lebih jauh, Wabup Kasta menambahkan tujuan diadakan Muskerkab PMI Klungkung adalah untuk mengevaluasi kinerja PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2020 dan membahas program yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris PMI Provinsi Bali Gusti Made Arya Wisnu Mataram, menyampaikan bahwa Program Kerja PMI Tahun 2021 di beberapa kabupaten di Provinsi Bali sudah berjalan. adapun kabupaten tersebut antara lain, Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Muskerkab merupakan wadah dari segenap komponen PMI di Kabupaten untuk dapat berkumpul, dan secara bersama-sama melaksanakan penyempurnaan dan legalisasi program kerja PMI untuk disahkan dan menjadi acuan bagi kabupaten penyelenggara dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama periode 1 tahun kedepan. (855)

Pos terkait