Mutilasi Istri 10 Potongan, Warga Malang Serahkan Diri ke Polisi

malang 5aaxxxx
Tempat Kejadian Perkara (TKP) suami di Malang James Loodewky Tomatala (61) melakukan mutilasi terhadap istrinya menjadi 10 potongan. (ist)

MALANG | patrolipost.com – James Loodewky Tomatala (61) menyerahkan diri ke polisi setelah memutilasi istri, Ni Made Suratini. Polisi mengungkap alasan James menyerahkan diri.
“Mungkin awal dia berencana menghilangkan jasad korban, terus mikir dan merenung, kemudian ada penyesalan di hatinya dan akhirnya menyerahkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Senin (1/1/2024).

Seperti diketahui, perbuatan keji itu terungkap usai tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kemudian melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban berada dalam ember dengan keadaan terpotong menjadi 10 bagian.

Setelah mengevakuasi jenazah korban dan melakukan olah TKP, Sat Reskrim Polresta Malang Kota melanjutkan proses pemeriksaan kepada tersangka dan mendapatkan keterangan bahwa aksi brutal itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).

“Korban awalnya sempat terlibat cekcok dengan tersangka pada sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian tersangka memukul bagian kepala menggunakan tangan dan dilanjutkan dengan mencekik leher korban. Korban dinyatakan tewas pada pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.

Kemudian, korban memotong tubuh korban menjadi 10 bagian menggunakan pisau kecil dan parang. Berdasarkan hasil olah TKP, diduga awalnya tersangka berencana untuk membuang jasad korban. Namun, korban menyesal hingga akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. (305/dtc)

Pos terkait