BANGLI | patrolipost.com – Dalam menangani kasus dugaan korupsi LPD Selulung, Kintamani, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi lapangan yang dipusatkan di kantor Desa Selulung. Dari total 399 peminjam di LPD tersebut, yang hadir dalam klarifikasi lapangan sebanyak 155 peminjam.
Sementara bagi yang tidak hadir dilakukan pemanggilan ulang dan klarifikasi bertempat di ruang Tipikor Polres Bangli. Bagi yang tetap mangkir dari panggilan, maka jalan terakhir akan dilakukan petugas yakni jemput paksa.
“Untuk mempercepat proses, setiap hari kami jadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi bagi 20 peminjam,” ujar Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu I Wayan Dwipayana.
Lanjut Dwipyana untuk hari pertama pemanggilan dari 20 peminjam yang dipanggil hanya 1 peminjam saja yang hadir dan 3 peminjam telah konfirmasi tidak bisa hadir dengan alasan ada keluarga yang sakit dan ada kegiatan upacara keagamaan.
”Bagi yang tidak hadir akan kami sikapi dengan melayangkan surat panggilan ke 2 dan jika tetap mangkir maka petugas akan turun melakukan jemput paksa. Termasuk yang kita panggil adalah salah satu pegawai Bank BPD Bali yang masih menunggak pinjaman dan surat panggilan telah kita layangkan,” tegas perwira asal Desa Taro, Tegalalang, Gianyar ini.
Kata Dwipayana pentingnya klarifikasi dari seluruh peminjam LPD Selulung adalah untuk memastikan kebenaran data komunikatif. Pasalnya dari hasil klarifikasi sebelumnya ditemukan ada peminjam mengaku telah melunasi pinjaman namun masih tercatat dalam nominative LPD Selulung sebagai peminjam.
”Kalau yang kita panggil semua hadir sesuai jadwal, proses klarifikasi khusus bagi peminjam rampung dalam waktu 6 hari,” sebut Iptu Dwipayana.
Setelah pemanggilan terhadap para peminjam kredit kelar, pihaknya akan melanjutkan dengan pemanggilan terhadap pemilik deposito dan tabungan.
“Untuk pemanggilan kita sasar pemilik Tabungan dan deposito yang jumlah nominalnya yang besar-besar saja,” ungkap Iptu Dwipayana.
Disinggung untuk pemanggilan pengurus LPD Selulung, kata Iptu Dwipayana, petugas telah melakukan klarifikasi. Adapun yang telah dipanggil yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 6 pegawai LPD Selulung.
Pihaknya telah memberikan rekomendasi agar LPD tetap beroperasi dengan kepengurusan yang baru. Hal ini dilakukan dalam upaya penyelamatan aset LPD.
”Sempat vakum bertahun-tahun kini LPD telah beroperasi lagi dibawah kepengurusan yang baru,” sebut Iptu Dwipyana. (750)





